GresikSatu | Timsus Macan Giri Satreskrim Polres Gresik kembali menunjukkan respons cepat dalam menangani kasus kriminal.
Seorang pria berinisial ES diamankan setelah diduga mencuri sebuah handphone di tempat pencucian mobil Auto Sean, Jalan Wahidin, Gresik, pada Minggu (16/2/2025).
Tak butuh waktu lama, dalam kurang dari satu jam, polisi berhasil mengungkap kasus tersebut dan menemukan barang bukti.
Kronologi Kejadian
Peristiwa ini bermula saat Nurul Huda, seorang pegawai di tempat pencucian mobil tersebut, mendapati handphone miliknya, Xiaomi Poco M3 Pro, hilang dari atas meja. Menyadari kejadian itu, ia segera melaporkan kehilangan ke Polres Gresik.
Mendapat laporan, Timsus Macan Giri yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al-Qarni, langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Tim segera menelusuri lokasi kejadian dan mengumpulkan informasi dari saksi-saksi di sekitar.
Berbekal hasil penyelidikan, petugas akhirnya mengarah pada ES, yang diketahui membawa handphone tersebut ke rumahnya. Dalam waktu kurang dari satu jam, polisi berhasil menemukan ponsel tersebut dan mengamankan pelaku untuk dimintai keterangan lebih lanjut di Polres Gresik.
Penyelesaian Kasus Melalui Restorative Justice
Saat diperiksa, ES mengaku tidak sengaja mengambil handphone itu. Setelah dilakukan mediasi antara pelaku dan korban, kasus ini akhirnya diselesaikan melalui mekanisme Restorative Justice.
Kapolres Gresik menegaskan bahwa pihaknya akan selalu berupaya merespons cepat setiap laporan masyarakat demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Gresik.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kasus ini menjadi bukti bahwa kepolisian siap bertindak cepat untuk mengungkap tindak kriminal,” ujar Kapolres Gresik.
Selain itu, Kapolres Gresik juga mengapresiasi penyelesaian kasus melalui Restorative Justice, yang dianggap sebagai solusi efektif dalam menangani kasus ringan tanpa harus melalui proses hukum yang panjang.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Abid Uais mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menjaga barang berharga.
Ia juga mengingatkan bahwa jika mengalami kehilangan atau tindak kejahatan, agar segera melapor.
“Warga bisa segera melapor ke kepolisian terdekat atau menghubungi hotline Lapor Kapolres,” paparnya.
Korban, Nurul Huda, mengapresiasi kecepatan Polres Gresik dalam menangani kasusnya.
“Saya sangat berterima kasih kepada Polres Gresik, khususnya Timsus Macan Giri, yang begitu cepat menemukan handphone saya. Ini menunjukkan bahwa kepolisian selalu siap membantu masyarakat,” ujarnya.