GresikSatu | Transformasi layanan hukum digital yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Gresik membuahkan hasil membanggakan.
Kabupaten Gresik berhasil meraih penghargaan sebagai Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Terbaik II tingkat kabupaten/kota se-Jawa Timur tahun 2025.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik, Achmad Washil Miftahul Rachman.
Penyerahan dilakukan dalam upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional yang digelar di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Selasa (20/5/2025).
JDIH Kabupaten Gresik dinilai unggul dalam aspek pengelolaan dokumentasi hukum, kemudahan akses informasi publik, serta pemanfaatan teknologi digital.
Layanan ini memungkinkan masyarakat untuk mengakses peraturan daerah, peraturan bupati, keputusan kepala daerah, dan produk hukum lainnya secara daring.
Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik, Achmad Washil, menyebut penghargaan ini sebagai bukti komitmen Pemkab Gresik dalam membangun pemerintahan yang transparan dan modern.
“Keberadaan JDIH bukan sekadar sistem arsip digital. Ini adalah bentuk nyata pelayanan hukum kepada masyarakat. Masyarakat bisa mengakses dokumen hukum kapan saja, dan itu memberikan kepastian serta mendukung penyusunan kebijakan di berbagai sektor,” ujar Washil.
Pemkab Gresik terus memperkuat sistem layanan JDIH melalui digitalisasi berkelanjutan. Melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah, inovasi berbasis teknologi mulai diperkenalkan untuk meningkatkan kenyamanan pengguna.
Kepala Bagian Hukum Setda Gresik, Mohammad Rum Pramudya, mengungkapkan bahwa JDIH Gresik kini tengah memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan.
“Kami sedang memutakhirkan sistem dengan chatbot berbasis WhatsApp di nomor 0822-9990-7911. Melalui fitur ini, masyarakat dapat mencari dokumen hukum secara instan dan sesuai kebutuhan. Ini langkah nyata kami dalam meningkatkan literasi dan kesadaran hukum publik,” jelas Rum.
Prestasi ini menjadi bagian dari langkah besar Pemkab Gresik dalam mewujudkan semangat Nawakarsa “Gresik Maju dan Modern” yang menekankan transformasi digital di berbagai sektor, termasuk layanan hukum.
Selain Gresik, beberapa daerah lain juga menerima penghargaan serupa. Kabupaten Banyuwangi meraih predikat terbaik pertama. Sementara Kabupaten Tuban, Kabupaten Nganjuk, dan Kota Surabaya masing-masing berada di peringkat ketiga, keempat, dan kelima.
Pada kesempatan yang sama, Sekretariat DPRD Kabupaten Gresik juga meraih penghargaan sebagai Pengelola JDIH Sekretariat DPRD Terbaik III se-Jawa Timur. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD Gresik, Muhammad Syahrul Munir.