Main Petasan dan Perang Sarung, Enam Remaja di Gresik Diciduk Polisi

GresikSatu | Tim Raimas Kalam Munyeng Sat Samapta Polres Gresik mengamankan enam remaja yang kedapatan bermain petasan dan hendak melakukan perang sarung di Jalan KIG Raya Selatan, Desa Randuagung, Kecamatan Kebomas, Minggu (2/3/2025) dini hari.

Keenam remaja tersebut diamankan saat petugas melakukan patroli Perintis Presisi guna menjaga ketertiban selama Ramadan.

Kasat Samapta Polres Gresik AKP Heri Nugroho mengatakan bahwa saat patroli berlangsung, petugas mendapati sekelompok pemuda yang mencoba melarikan diri.

“Sekitar pukul 01.15 WIB menjelang sahur, anggota kami melihat gerombolan remaja yang langsung kabur saat melihat petugas. Setelah dilakukan pengejaran, enam orang berhasil kami amankan,” ungkap AKP Heri.

Dari tangan para remaja tersebut, polisi menyita barang bukti berupa petasan dan dua sarung yang telah dimodifikasi menyerupai cambuk. Enam remaja yang diamankan diketahui berusia antara 14 hingga 18 tahun, seluruhnya berasal dari Kecamatan Kebomas, Gresik.

Baca juga:  Gagal Bawa Kabur Gabah 1,2 Ton, Maling di Cerme Gresik Diamuk Massa  

Sementara itu, Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas segala bentuk gangguan ketertiban selama Ramadan, termasuk perang sarung, petasan, dan penggunaan sound horeg yang meresahkan masyarakat.

“Kami tidak akan mentoleransi aktivitas yang mengganggu kenyamanan warga selama bulan suci ini. Tim Raimas Kalam Munyeng akan terus berpatroli untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas,” tegas Kapolres.

Sebagai bentuk pembinaan, Polres Gresik juga akan memanggil para orang tua remaja yang diamankan untuk membuat surat pernyataan agar kejadian serupa tidak terulang.

“Kami berharap peran serta orang tua dalam mengawasi anak-anaknya. Jangan sampai mereka terlibat dalam kegiatan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” pungkasnya.

Baca juga:  Diamankan Polres Gresik, Ini Tampang Bandar Sabu Pulau Bawean

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu ketertiban selama Ramadan.

Reporter:
Mifathul Faiz
Editor:
Aam Alamsyah
Rekomendasi Berita

Advertisement

Terpopuler