Makan Banyak Korban, Jajanan Ciki Ngebul Resmi Dilarang di Gresik

GresikSatu | Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Gresik resmi mengeluarkan edaran tentang bahaya penggunaan nitrogen cair pada makanan siap saji. Pelarangan penjualan Ciki Ngebul secara pasti diberlakukan.

Ciki Ngebul atau Ice Smoke merupakan makanan ringan yang dicampur dengan liquid nitrogen sehingga menimbulkan efek asap. Dibandrol dengan harga sekitar Rp. 10 ribu tiap sajian. Kesan warna warni dan embun salju menarik mata konsumen yang didominasi anak-anak.

Jajanan viral yang sudah 3 tahun terlihat di Gresik tersebut masuk dalam kategori berbahaya. Kandungan nitrogen cair pada produk pangan siap saji dapat menyebabkan luka bakar dan kerusakan organ tubuh.

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Gresik dr Anik Luthfiyah menuturkan, mitigasi resiko nitrogen cair pada olahan pangan siap saji ditemukan dalam jajanan ciki ngebul. Saat ini pihaknya dalam menangani bahaya resmi melarang peredaran jajanan ini, sebagai follow up edaran dari Kemenkes.

Baca juga:  Biaya Tes Psikologi Naik, Berapa Total Pembuatan SIM Baru di Gresik, Cek Rinciannya

“Kemenkes memberikan surat edaran terkait bahaya mengkonsumsi nitrogen cair dalam olahan pangan siap saji. Zat berbahaya yang terkandung dalam nitrogen cair serta substansi kecelakaan di beberapa kota lain menjadi alasan spesifik,” terangnya, Rabu (18/1/2023).

Meskipun di Gresik belum terdapat kasus, namun pihaknya menegaskan upaya ini sebagai antisipasi. Pemberlakuan pelarangan tidak hanya dimassifkan dalam forum digital, sejumlah sekolah menjadi alternatif dalam melibatkan kesadaran bahaya Ciki Ngebul.

“Kita lakukan edukasi untuk para PKL, dan kesadaran kepada konsumen terkait bahaya yang ditimbulkan. Besok akan kami lakukan pengawasan lapangan di tempat beresiko, menggandeng Satpol PP dan BPOM Gresik,” pungkasnya. (ovi/aam)

Rekomendasi Berita

Advertisement

Terpopuler

spot_img