Maling di Sidayu yang Bobol Rumah Saat Tarawih Diamankan, Ngaku Terdesak Karena Tebus Jenazah Kakak di RS

GresikSatu | Polisi akhirnya berhasil mengungkap pelaku kasus pencurian yang membobol rumah warga di Desa Purwodadi, Kecamatan Sidayu, Gresik. Aksi pencurian yang dialakukan saat pemilik rumah tengah sholat tarawih di masjid itu, ternyata pelakunya tetangga sendiri.

Kini, pelaku diketahui bernama Mochammad Falich (32) warga desa setempat itu, sudah diamankan oleh polisi. Kepada petugas, pelaku mengaku terpaksa mencuri uang puluhan juta karena digunakan untuk pembayaran pengambilan jenazah kakak iparnya di rumah sakit. 

Kapolsek Sidayu AKP Khairul Alam mengatakan, aksi pencurian yang terjadi pada hari Kamis lalu (23/3/2023) sekira pukul 19.30 WIB, di Desa Purwodadi Kecamatan Sidayu. Pelaku membobol rumah korban Ismail (58) warga Desa Purwodadi, Kecamatan Sidayu, Gresik saat korban beserta keluarga sedang salat tarawih. 

“Pelaku mencuri barang berupa satu Hp dan uang tunai sebesar Rp. 37.050.000, yang disimpan di dalam kaleng roti dan dimasukkan kedalam almari baju,” ungkapnya. 

Selanjutnya, Unit Reskrim Polsek Sidayu melakukan penyelidikan serta Pulbaket dari saksi – saksi. Dari hasil Penyelidikan didapati bahwa terduga pelaku mengarah kepada seseorang bernama Mochammad Falich yang tidak lain merupakan tetangga rumah korban. 

“Pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencurian tersebut. Pelaku bersama dengan pelaku diamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp.28.050.000, dan satu buah Hp,” bebernya. 

Uang tunai hasil pencurian juga sudah digunakan oleh pelaku sebesar Rp 9 juta. 

“Uang digunakan untuk pembayaran biaya pengambilan jenazah kakak ipar di RS Lamongan sebesar Rp 9 juta,” jelasnya. 

Atas pertanggungjawaban, Mochammad Falich dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-5 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (faiz/aam)

Rekomendasi Berita

Advertisement

Gresik Gres