Maling Motor di Gresik, Warga Surabaya Ditangkap Polisi

GresikSatu I Unit Reskrim Polsek Driyorejo menangkap satu pelaku curanmor Akromul Aziz (28) warga Tambak Asri Jalan Bunga rampai Kota Surabaya, Rabu (2/3/2022) yang mencuri motor Yamaha Mio milik Firman Maulana Hadi (21) warga Desa Driyorejo Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik.

Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis melalui Kapolsek Driyorejo Kompol Zunaedi mengatakan tersangka mencuri motor dengan cara merusak rumah kunci sepeda motor dengan menggunakan alat khusus berupa kunci T. Sementara satu pelaku lainnya berhasil kabur, saat ini masih melakukan pengembangan dan memburunya.

“Pelaku ini modusnya merusak rumah kunci motor dengan alat berupa kunci model T. Sedangkan satu pelaku rekan dari tersangka tersebut dalam DPO,” katanya.

Zunaedi melanjutkan tersangka dan barang bukti satu unit kendaraan bermotor Yamaha Mio bernopol W 6238 YK warna merah diamankan di Mapolsek Driyorejo.

“Tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun kurungan penjara,” ucapnya.

Zunaedi menceritakan penangkapan pelaku berawal dari anggota Polsek Driyorejo yang dipimpin oleh unit reskrim Ipda Aswoko melaksanakan kegiatan patroli menyisir tempat yang dianggap rawan, pada Jumat 26 Februari 2022 lalu.

Saat melaksanakan kegiatan patroli, petugas Polsek Driyorejo mengetahui gerak gerik dua orang mencurigakan dengan mengendarai sepeda motor honda Vario warna hitam.

Petugas langsung melakukan pembuntutan mulai Desa Driyorejo menuju Desa Krikilan lalu ke Desa Sumput ke Desa Petiken hingga Desa Tenaru. Petugas yang kehilangan jejak terus melanjutkan patroli hingga sabtu dini hari (27/2/2022) dinihari dengan menyisir Desa Cangkir.

“Pada saat tersebut sekitar pukul 03:00 Wib polisi mendapati dua orang yang mencurigakan yang sudah diintai sebelumnya, sedang mendorong sepeda motor Yamaha Mio warna merah ke arah Surabaya,” jelasnya.

Ia melanjutkan karena curiga, anggota Reskrim langsung gerak cepat menghentikan pelaku dan temannya tersebut. Namun sayangnya salah satu dari pelaku tersebut tiba-tiba melarikan diri kearah Surabaya.

Kecurigaan petugas semakin mengerucut, ketika di interogasi di lapangan, pelaku tidak dapat menunjukkan bukti kepemilikan dan mengakui bahwa sepeda motor Yamaha Mio yang didorong tersebut adalah hasil curian di desa Driyorejo.

“Akhirmya pelaku beserta motor Yamaha Mio langsung diamankan ke Mapolsek Driyorejo. Setelah diinterogasi Identitas pelaku curanmor adalah Akromul Aziz (28) warga Tambak Asri Jalan Bunga rampai Kota Surabaya. Sedangkan seorang temannya yang kabur, polisi telah mengantong identitasnya,” kata Zunaedi.*

 

Rekomendasi Berita

Advertisement

Gresik Gres