GresikSatu | Ribuan buruh dari berbagai serikat pekerja di Kabupaten Gresik memadati area Gelora Joko Samudro dalam rangka peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day, Kamis (1/5/2025).
Lebih dari 2.000 pekerja hadir dalam kegiatan tahunan ini, membawa berbagai tuntutan yang ditujukan kepada pemerintah pusat maupun daerah.
Ketua FSPKEP KSPI Gresik, Marsanto, mengungkapkan bahwa salah satu tuntutan utama adalah mendesak revisi terhadap Undang-Undang Cipta Kerja, khususnya pada klaster ketenagakerjaan.
Ia menyoroti kebijakan perpajakan yang dianggap tidak adil bagi buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
“Kami meminta agar pasal-pasal dalam UU Cipta Kerja yang merugikan pekerja segera diperbaiki. Khususnya terkait pajak penghasilan (PPh 21) atas pesangon buruh yang terkena PHK. Beban ini sangat memberatkan dan bertentangan dengan semangat perlindungan pekerja,” tegas Marsanto.
Selain revisi UU Cipta Kerja, para buruh juga menuntut evaluasi menyeluruh terhadap layanan jaminan sosial, baik BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan. Mereka menilai banyak layanan yang masih belum optimal dan menyulitkan pekerja dalam proses klaim maupun akses manfaat.
“Banyak kasus di lapangan, pekerja kesulitan mengakses layanan BPJS. Mulai dari klaim yang berbelit hingga layanan kesehatan yang tidak merata. Ini harus jadi perhatian pemerintah,” tambahnya.
Tuntutan lainnya yang disuarakan adalah kemudahan akses pendidikan bagi anak-anak buruh, terutama untuk masuk ke sekolah negeri.
Buruh juga meminta agar hak-hak normatif pekerja di Gresik ditegakkan, termasuk penerapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK).
“Masih ada perusahaan yang tidak menjalankan UMK dan UMSK sesuai aturan. Ini pelanggaran yang harus ditindak tegas,” ujar Marsanto.
Selain itu, para buruh turut mengawal implementasi Peraturan Bupati Gresik Nomor 71 Tahun 2024 tentang kewajiban perusahaan merekrut tenaga kerja lokal. Menurut Marsanto, aturan tersebut harus benar-benar dijalankan dan tidak berhenti sebatas formalitas.
“Kami mendampingi dan mendata perusahaan-perusahaan di Gresik. Tujuannya memastikan bahwa tenaga kerja lokal benar-benar mendapat prioritas,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Gresik, Zainul Arifin, menyampaikan bahwa peringatan May Day 2025 mengusung tema May Day is Collaboration Day. Ia menekankan pentingnya sinergi antara buruh, pengusaha, dan pemerintah untuk menciptakan hubungan industrial yang sehat.
“Kami menyambut kehadiran lebih dari 2.000 buruh hari ini. Sebagai bentuk apresiasi, kami juga menyediakan lebih dari 300 hadiah doorprize. Semangat kolaborasi harus kita bangun bersama demi kesejahteraan semua pihak,” ujar Zainul.
Peringatan May Day di Gresik tahun ini berlangsung damai dan tertib, diwarnai orasi, hiburan, serta pembacaan tuntutan buruh yang menjadi refleksi atas kondisi ketenagakerjaan saat ini.