Meresahkan Masyarakat, Polres Gresik Tertibkan Jukir Liar

GresikSatu | Maraknya praktik juru parkir (jukir) liar di wilayah Kabupaten Gresik mendapat perhatian serius dari jajaran Polres Gresik.

Unit Raimas Kalamunyeng Satsamapta langsung bergerak menertibkan keberadaan jukir yang dianggap meresahkan masyarakat.

Kasat Samapta Polres Gresik, AKP Heri Nugroho, mengungkapkan bahwa pihaknya kerap menerima laporan dari masyarakat melalui call center 110. Salah satu keluhan yang mencuat ialah terkait aktivitas jukir liar di sepanjang kawasan Gresik Kota Baru (GKB).

“Banyak dari mereka mematok tarif melebihi ketentuan. Ini tentu berpotensi mengganggu kondusifitas wilayah,” jelas AKP Heri, Sabtu (17/5/2025).

Hasil patroli menunjukkan, terdapat empat jukir liar di kawasan padat penduduk tersebut yang tidak mengantongi identitas resmi. Mereka juga kedapatan tidak memberikan karcis kepada pengguna parkir dan beroperasi di lokasi yang bukan wewenangnya.

Baca juga:  Upaya Stabilisasi Harga Bahan Pokok, Satgas Pangan Jatim Sidak Cek Sejumlah Bapokting di Gresik

“Atas pelanggaran tersebut, keempat jukir kami kenai sanksi tindak pidana ringan (tipiring) karena tidak bisa menunjukkan surat tugas dari Dinas Perhubungan,” lanjutnya.

AKP Heri menambahkan, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan dinas terkait agar penertiban ini bisa dilakukan secara menyeluruh, demi menjaga kenyamanan dan ketertiban masyarakat.

Fenomena jukir liar ini juga mendapat sorotan dari kalangan legislatif. Anggota DPRD Gresik, Abdullah Hamdi, menyebut praktik jukir liar sebagai persoalan akut yang berdampak langsung terhadap pendapatan asli daerah (PAD).

“Sudah lama menjadi masalah. Terbukti, target pendapatan dari retribusi parkir tepi jalan umum tidak pernah tercapai setiap tahun,” ungkap politisi PKB itu.

Ia menilai, akar persoalan terletak pada pengelolaan parkir yang cenderung asal-asalan. Dalam pemantauannya, satu jukir bahkan bisa mengelola 3–4 titik parkir di waktu yang hampir bersamaan.

Baca juga:  Polisi Buru Pelaku Pembuang Bayi di Kedamean Gresik 

“Situasi ini sangat rawan disalahgunakan. Pemerintah harus melakukan evaluasi menyeluruh agar pengelolaan parkir menjadi lebih tertib dan memberikan manfaat nyata bagi daerah,” tegas Hamdi, yang juga berasal dari Hendrosari, Kecamatan Menganti.

Reporter:
Mifathul Faiz
Editor:
Aam Alamsyah
Rekomendasi Berita

Advertisement

Terpopuler