GresikSatu, Tuban | Di tengah bulan suci Ramadan, masyarakat kembali dikejutkan dengan temuan minyak goreng kemasan yang tak sesuai takaran.
Minyak goreng merek MinyaKita yang seharusnya berisi 1 liter, ternyata memiliki volume lebih rendah saat diuji di pasaran.
Hal ini terungkap saat Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Perdagangan (Diskopumdag) Kabupaten Tuban melakukan pengawasan di Pasar Jalan Pramuka pada Senin (10/3/2025).
Kepala Diskopumdag Kabupaten Tuban, Agus Wijaya, mengungkapkan bahwa beberapa produk MinyaKita yang dikemas dengan takaran 1 liter ternyata memiliki volume lebih sedikit. Fakta ini diketahui setelah pihaknya melakukan pengujian langsung di lapangan.
“Hasil pengawasan, MinyaKita ditemukan ada yang kurang dari standar takaran,” ujar Agus Wijaya, dikutip Kamis (13/3/2025).
Dari hasil pemeriksaan, terdapat dua produsen minyak goreng MinyaKita yang tidak memenuhi standar takaran.
Pertama, MinyaKita kemasan botol produksi CV Oliendo Amana Sejahtera, Sidoarjo, Jawa Timur, yang seharusnya berisi 1 liter, namun saat diukur hanya 950 mililiter.
Kedua, MinyaKita kemasan plastik dan botol 1 liter dari PT Kusuma Mukti Remaja, Karanganyar, Jawa Tengah, yang volume isinya hanya 980 mililiter.
“Temuan ini akan dikoordinasikan dengan Kementerian Perdagangan,” tegasnya.
Namun, di sisi lain, Diskopumdag juga menemukan dua produsen MinyaKita yang justru memenuhi atau bahkan melebihi standar takaran.
Misalnya, MinyaKita kemasan plastik 1 liter dari PT Mega Surya Mas, Sidoarjo, Jawa Timur, yang volumenya mencapai 1.010 mililiter, melebihi standar yang ditetapkan.
Selain itu, MinyaKita kemasan plastik 1 liter dari PT Wilmar Nabati Indonesia, Karanganyar, Jawa Tengah, juga ditemukan sesuai standar dengan isi tepat 1 liter.