Mulai Januari, RT RW di Kabupaten Gresik Dapat Jaminan BPJS Ketenagakerjaan 

GresikSatu | Mulai Januari 2023 nanti, Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW), mendapatkan insentif hingga biaya iuran kepesertaan Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik. 

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Gresik Abu Hasan. Pemkab Gresik akan mulai membayar iuran itu mulai Januari 2023. Ada sebanyak 8 ribu ketua RT dan RW akan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan

“Pembayarannya langsung dari Pemkab, tidak melalui RT dan RW. Anggaran yang disiapkan senilai Rp 1,3 M dari APBD 2023 untuk iuran BPJS,” ucapnya, Jum’at (18/11/2022). 

Nantinya, RT dan RW ini akan mendapatkan fasilitas sesuai ketentuan peserta BPJS Ketenagakerjaan. Seperti jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

“Sesuai arahan pak bupati nanti pendaftaran RT dan RW ke BPJS Ketenagakerjaan akan dimulai tahun 2023 mendatang,” ujarnya.

Untuk insentif, lanjut dia, berupa uang untuk operasional RT/RW, bukan untuk pribadi. Jumlahnya, untuk RT Rp 50 ribu dan RW Rp 75 ribu. Namun, untuk teknis pelaksanaannya, pihaknya masih belum diputuskan. 

“Insentif ini diberikan mulai Januari. nantinya, apakah diberikan setiap bulan atau setiap tiga bulan sekali, teknisnya bagaimana belum diputuskan,” jelasnya. 

Seperti diketahui, selama ini dana operasional RT/RW tidak cukup besar, padahal beban kerja RT dan RW ini cukup besar dalam melayani masyarakat. (faiz/aam)

Reporter:
Tim Gresik Satu
Editor:
Tim Gresik Satu
Rekomendasi Berita

Advertisement

Gresik Gres