Musda V DKG: Ekosistem yang Ideal

Tiga belas jam (dari pukul 08.00 WIB s.d. 21.00 WIB) yangbikin saya capek dan gembira pada acara Musyawarah Daerah (Musda) V Dewan Kesenian Gresik (DKG) di Aula Putri Mijil Pendopo Kabupaten Gresik (27/3/2022). Capek karena saya fokus mengetahui bagaimana rangkaian acara Musda V DKG. Gembira karena saya bertemu serta berbincang dengan seniman-seniman Gresik yang senior.

Seniman-seniman Gresik yang senior itu ada yang kebetulan dari bidang teater dan saya kenal sejak remaja, yaitu (saya sebut nama panggilan): Cak Tohir, Cak Jalil, Kak Siwoer, dan Om Roin. Ya, perbincangan kami yang hangat. Saya yang mendengarkan cerita mereka dalam perbincangan pun seolah memupuk getaran kreativitas.

Bupati Kabupaten Gresik H. Fandi Akhmad Yani, S.E. memberikan sambutan di acara Musda V DKG 2022
Sumber: Panitia Musda V DKG

Cak Tohir menceritakan kegiatannya sebagai guru teater di sebuah SMP; Cak Jalil menceritakan kegiatannya yang pernah pentas ke luar negeri; Kak Siwoer menceritakan aktivitas kesenian dan kesehariannya; dan Om Roin menceritakan pengalamannya (yang menurut saya) tak terduga tentang perkembangan teater-teater di Gresik wilayah utara.

Saya juga berkenalan dengan Pak Yudi (seniman senior dari Panceng, Gresik). Saya mengetahui kegiatannya yang membuka warung kopi dengan semangat literasi. Pengunjung warung kopi dapat membaca beberapa koleksi buku yang tersaji. Saya memperoleh hikmah dari ceritanya: Keikhlasan seniman memberi akses pengetahuan di ruang publik.

Selain itu, saya baru mengetahui seniman-seniman yang senior dari bidang seni tradisi yang begitu energik mengikuti acara Musda V DKG. Seniman-seniman yang senior dari bidang seni tradisi itu kebanyakan bertempat di wilayah Gresik yang jauh dari tempat saya. Betapa ada kerelaan waktu berharga yang mereka berikan dari awal hingga selesai.

Dewan Kebudayaan

Pada acara Musda V DKG, para seniman sepakat menggantinama Dewan Kesenian Gresik jadi Dewan Kebudayaan Gresik. Penggantian nama itu menyesuaikan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan serta Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah.

Suasana penghitungan suara
Sumber: Panitia Musda V DKG

Para seniman juga melakukan pemilihan ketua umum DKG periode 2022-2025. Ada 33 (tiga puluh tiga) peserta aktif yang berhak memberi suara yang terbagi dari 9 (sembilan) bidang, antara lain: Teater (3 peserta aktif); Tari (3 peserta aktif); Musik (6 peserta aktif); Fotografi (3 peserta aktif); Sejarah & Budaya Lokal (5 peserta aktif); Seni Tradisi (6 peserta aktif); Seni Rupa (2 peserta aktif); Sinema (2 peserta aktif); dan Sastra (3 peserta aktif).

Pemilihan dengan cara satu peserta aktif satu suara dilakukan dengan beberapa rangkaian: Pertama, mengusung nama calon ketua umum DKG; Kedua, menetapkan tiga calon ketua umum DKG dengan suara terbanyak; Ketiga, mendengarkan visi dan misi dari tiga calon ketua umum DKG; dan Keempat, memilih nama salah satu dari tiga calon ketua umum DKG sebagai ketua umum DKG periode 2022-2025.

Tiga calon ketua umum DKG
Sumber: Panitia Musda V DKG

Tepat pengusungan nama calon ketua umum DKG, ternyata ada 29 (dua puluh sembilan) peserta aktif yang berhak memberikan suara (sisanya, empat peserta aktif, tidak mengikuti pemilihan). Pengusungan nama calon umum DKG menghasilkan (saya sebut nama panggilan): Chidir (6 suara); Nurul Ali (4 suara); Irfan (10 suara); Joko Iwan (1 suara); Ali Topan (2 suara); Nizar (1 suara); Reza (3 suara); Abstain (1 suara); dan Bambang (1 suara).

Pengusungan nama calon umum DKG menetapkan tiga calon ketua umum DKG dengan suara terbanyak, yaitu: Chidir, Nurul Ali; dan Irfan. Kemudian, mereka diberi hak oleh peserta aktif untuk mengutarakan visi dan misi. Terakhir, peserta aktif memilih tiga ketua umum DKG dengan hasil Chidir (7 suara), Nurul Ali (4 suara); Irfan (16 suara); dan abstain alias tidak sah (2 suara). Akhirnya Irfan (dengan nama panjang Irfan Akbar)sebagai pemenang suara terbanyak pun menjadi ketua umum DKG periode 2022-2025.

Catatan untuk Program Kerja

Salah satu program yang diutarakan peserta aktif adalah pembuatan portal DKG yang berisi informasi dan dokumentasi seputar kegiatan. Saya kira program itu penting karena masyarakat Gresik dapat mengetahui informasi kesenian dan kebudayaan secara terbuka. Apalagi dokumentasi seputar kegiatan harus diketahui masyarakat Gresik.

Suasana salah satu komisi
Sumber: Panitia Musda V DKG

Hal ini wajar karena DKG berlandaskan dari Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan serta Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah. Jadi apa yang dilakukan DKG harus transparan dan jadi milik masyarakat Gresik secara umum (informasi dan dokumentasi).

Saya pun jadi mengingat lagi pertemuan dengan seniman-seniman yang senior hampir sesuai dari ucapan visi dan misi Irfan Akbar ketika dicalonkan sebagai ketua umum DKG Periode 2022-2025 di acara Musda V DKG, yaitu: “Menjadikan DKG sebagai media untuk ekosistem yang ideal.” Frasa “ekosistem yang ideal” dapat saya tafsir sebagai ruang pertemuan dari pelbagai kesenian dan kebudayaan yang ada di Gresik. Sekaligus saling mengembangkan.**

Catatan: Kolom Sastra GresikSatu diasuh oleh penyair dan penikmat seni rupa Aji Saiful Ramadhan yang tinggal di Gresik.

Rekomendasi Berita

Advertisement

Gresik Gres