GresikSatu | Para nelayan di Pulau Bawean mengungkapkan kekecewaan mendalam terkait keberlanjutan aktivitas penangkapan ikan menggunakan alat cantrang oleh kapal dari luar daerah.
Penggunaan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan ini semakin merusak terumbu karang, yang merupakan habitat penting bagi ekosistem laut.
Salah satu nelayan lokal, Muhdar, menegaskan bahwa kerusakan terumbu karang telah berlangsung bertahun-tahun.
Ia menyoroti bahwa meskipun telah mengadu kepada pihak berwenang, tidak ada tindakan yang memadai untuk menghentikan aktivitas tersebut.
“Kami sangat dirugikan. Terumbu karang kami hancur, dan nelayan lokal tidak bisa bersaing,” ungkapnya, Jumat (27/9/2024).
Menanggapi keluhan tersebut, Plt Kadis Perikanan, Johar Gunawan telah mengirim tim untuk melakukan monitoring di wilayah tersebut. Ia mengakui adanya Kapal Motor (KM) Anugerah yang beroperasi menggunakan cantrang di perairan Bawean.
“Tim dari Dinas Perikanan akan berkoordinasi dengan nelayan dan pihak berwenang untuk menangani masalah ini,” bebernya.
Sebagai langkah konkret, Dinas Perikanan mendorong Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) Desa Lebak untuk membuat laporan resmi agar tindakan lebih lanjut dapat diambil, termasuk koordinasi dengan Polairud untuk pengawasan intensif.
Nelayan Bawean berharap agar tindakan tegas segera diambil demi menjaga keberlanjutan sumber daya perikanan dan ekosistem laut di wilayah mereka.