Ngaji Ramadan : Ibu Hamil Harus Tahu Rumus Mengetahui Darah Nifas

GresikSatu | Terdapat 3 darah yang keluar dari alat kelamin (vagina) perempuan, yaitu : Darah Haid, Darah Nifas, dan terakhir Darah Istihadhah. Hal tersebut sangat penting bagi perempuan dalam menjalankan tata cara ibadah.

Setelah membahas Haid di bab sebelumnya, kali ini akan dirangkum seputar Nifas. Nifas adalah darah yang keluar dari farji seorang perempuan setelah melahirkan bayi, baik secara normal ataupun caesar.

Masa darah Nifas paling sedikit adalah satu tetes dalam bahasa arab disebut Lahdhoh, dan umumnya sebanyak 40 hari, sedangkan paling lama sebanyak 60 hari.

Menurut Ahmad Rofiq, dalam bukunya berjudul “Mengapai Barokah dengan Mengelola Darah” menjelaskan ada 5 rumus mengetahui darah yang dikeluarkan seorang perempuan itu Nifas atau bukan, yaitu : Darah yang keluar harus setelah kelahiran bayi atau bakal bayi. Kemudian telah tuntasnya rahim dari janin, Dan darah yang keluar sebelum berlalu 15 hari.

Kemudian Darah yang keluar tidak boleh lebih dari 60 hari, terakhir selama rentang waktu 60 hari darah yang keluar tidak boleh terputus, dan jika terputus tidak boleh lebih dari 15 hari.

“Misalnya, si A melahirkan tanggal 1 Januari. Dilalah, si A setelah melahirkan hanya mengeluarkan darah setetes. Setelah itu mampet pet. Kemudian ternyata, pada tanggal 16 Januari, si A mengeluarkan darah lagi. Maka darah yang keluar ini bukan darah Nifas,” terangnya, Selasa (28/3/2023).

Dikatakan demikian sebab sudah terpisah lebih dari 15 hari. Ini berarti tidak memenuhi rumus nomor 3. Karena 5 rumus tersebut yang menentukan bahwa suatu darah bisa dikatakan darah Nifas.

“Berbeda lagi jika si A mengeluarkan darah lagi pada tanggal 13 Januari. Maka itu masih tergolong darah Nifas,” ucapnya.

“Jika rumus tersebut tidak terpenuhi, maka darah yang keluar tidak bisa dikatakan sebagai darah Nifas,” tambahnya. (ovi/aam)

Rekomendasi Berita

Advertisement

Gresik Gres