GresikSatu | Kasus pencabulan anak di bawah umur kembali terjadi di Pulau Bawean Gresik. Korbannya sebut saja namanya Mawar, kini mengalami trauma berat.
Ia dipaksa melayani nafsu bejat pelaku berinisial MI (25) yang merupakan warga Kecamatan Tambak, Pulau Bawean. Mawar tak kuasa, apalagi aksi tempat pencabulan dilakukan di sebuah rumah kosong.
Peristiwa itu terjadi sekitar awal Desember 2024 silam. Bermula saat korban mengeluh jika Hp nya mengalami kerusakan. Pelaku yang merasa mengerti teknisi Hp menawarkan diri untuk memperbaiki.
Keduanya pun mengatur janji untuk bertemu. Setelah bertemu di suatu tempat di Kecamatan Tambak, terduga pelaku mengajak korban ke rumah kosong miliknya, dengan mengendarai sepeda motor masing-masing.
Setelah di rumah kosong, pelaku mempersilahkan korban untuk masuk. Ia pun berlagak seperti teknisi service Hp. Sebab, sebelumnya korban mengeluhkan jika Hp nya dibajak orang lain. Karena itu, korban meminta untuk memperbaiki.
Dari sana lah, kejadian tak mengenakan terjadi. Korban dipaksa melayani nafsu bejat pelaku. Ia bahkan diancam jika tak menuruti kemauan pelaku. Hingga akhirnya korban pun pasrah atas tindakan bejat yang dilakukan oleh terduga pelaku.
Kabar itu pun terdengar oleh keluarga korban. Sampai akhirnya orang tua korban membawa kasus ini ke polisi, lebih tepatnya ke Polsek Tambak.
Kanit Polsek Tambak Aiptu Imam Subari mengungkapkan, kasus tersebut terjadi sekitar awal Desember 2024 silam. Saat ini, pelaku sudah diamankan oleh anggotanya.
“Sudah kami amankan dan dibawa layar ke Polres Gresik,” tuturnya.
Dari pengakuan terduga pelaku, aksi persetubuhan itu dilakukan dua kali kepada korban pada hari yang sama.
“Iya MI mengakui jika aksi itu dikakukan sebanyak dua kali. Kita tunggu proses selanjutnya,” tutupnya.