Patroli Operasi Pekat, Polisi Amankan Belasan Miras di Warung Remang-remang di Dukun Gresik

GresikSatu | Petugas gabungan Polsek Dukun, Koramil, dan Satpol PP menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat), Kamis malam (6/3/2025).

Operasi ini, bertujuan untuk antisipasi gangguan kamtibmas di bulan suci Ramadan. Dalam operasi itu, petugas menyasar warung remang-remang yang terdapat di sepanjang jalan raya wilayah Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik.

Petugas menyisir setiap warung remang-remang yang dicurigai menjual minuman keras (miras). Hasilnya, sejumlah barang bukti berupa miras pun berhasil diamankan.

Kanit Reskrim Aiptu Mohammad Maksum menyebut, razia dilakukan menyusul adanya keresahan di masyarakat. Terutama terkait warung yang menjual miras saat bulan Ramadan.

“Dari operasi ini, petugas menemukan minuman keras 10 botol jenis arak Tuban, 2 botol bir hitam dan 2 botol bir putih,” ucapnya, Jum’at (7/3/2025).

Baca juga:  Lihat Jalan rusak di Kabupaten Gresik, Silakan Laporkan ke Sini!

Selanjutnya, pemilik warung yang menjual minuman keras telah dikenakan tindak pidana ringan (tipiring) sesuai aturan yang berlaku.

Kedepan, pihaknya akan terus menggelar operasi serupa, demi memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayahnya.

“Kami ingin memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan nyaman dan aman selama Ramadan,” jelasnya.

Polisi juga mengimbau, agar masyarakat turut melapor jika menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Khususnya selama bulan suci Ramadan.

“Kami mengimbau agar seluruh elemen masyarakat turut berperan aktif melaporkan hal-hal yang bisa mengganggu kamtibmas. Agar warga bisa tetap tenang menjalankan ibadah selama bulan Ramadan,” tuturnya.

Reporter:
Mifathul Faiz
Editor:
Aam Alamsyah
Rekomendasi Berita

Advertisement

Terpopuler