Pelaku KDRT Gresik Diamankan saat Asik Nongkrong di Cafe Bersama Selingkuhan

GresikSatu | Ichlas Budhi Pratama (37) terduga pelaku kasus KDRT terhadap istrinya POD (33) akhirnya ditangkap Polres Gresik.

Saat diamankan, Ichlas tengah Asik nongkrong dengan Viska Dhea Ramadhani, seorang selebrgam TikTok. Keduanya menjadi sorotan karena atas kasus viral yang menyita perhatian warga Gresik.

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mehenu membenarkan perihal adanya penangkapan di sebuah Cafe kawasan Tidar, Surabaya. Saat ini keduanya dibawa ke Polres Gresik untuk dilakukan pemeriksaan.

“Iya benar sudah kita tangkap tadi malam di sebuah cafe di Surabaya,” kata Rovan, Selasa (4/2/2025).

Kendati demikian, Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mehenu belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait keduanya. Ia hanya meminta awak media agar menunggu proses pemeriksaan.

Baca juga:  Grand Launching Program Studi Doktor PAI di UNKAFA Gresik, Wujudkan Pendidikan yang Bermutu

“Biar kita lakukan pemeriksaan terlebih dahulu,” beber Kapolres Gresik.

Sebelumnya seperti diberitakan, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan POD (33) dan suaminya IBP terus berlanjut di Polres Gresik.

Dalam pemeriksaan lanjutan yang dilakukan Senin (3/2/2025), tim kuasa hukum korban, Debby Puspita Sari, melaporkan adanya dugaan perzinahan dengan menyertakan dua bukti video mesum antara IBP dan wanita idaman lain berinisial VD.

“Kami tidak hanya memenuhi panggilan pemeriksaan lanjutan terkait KDRT, tetapi juga melaporkan kasus dugaan perzinahan dengan alat bukti berupa dua video,” ujar Debby saat ditemui di Mapolres Gresik.

Debby memaparkan bahwa kedua video tersebut memperlihatkan hubungan intim antara IBP dan VD di sebuah hotel di Kota Pudak, serta video perzinaan di dalam mobil terlapor. Selain itu, pihaknya juga menyerahkan video pengakuan dari IBP yang direkam oleh korban.

Baca juga:  Diungkit Masa Lalu, Suami di Gresik Aniaya Istri Hingga Nyaris Dibakar

“Ini bukti kuat yang mempertegas dugaan perzinahan. Selain video, ada juga keterangan saksi yang mendukung laporan ini,” jelasnya.

Reporter:
Mifathul Faiz
Editor:
Aam Alamsyah
Rekomendasi Berita

Terpopuler