Pelatihan BLUD, Wabup Gresik: Bagi Masyarakat Kurang Mampu, Puskesmas Dibutuhkan!

GresikSatu I Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah menutup kegiatan Pelatihan Pemahaman Pedoman Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) terkait dengan pemahaman tata kelola Keuangan untuk 32 Puskesmas yang ada di Kabupaten Gresik, hari Rabu (15/12/2021).

Kegiatan yang dilaksanakan sejak tanggal 13 Desember 2021 ini diinisiasi Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik dan diikuti oleh seluruh pengelola Puskesmas di Kabupaten Gresik dan menghadirkan narasumber Bramana Purwasetya yang merupakan Dirut PT. Bhima Consultan sekaligus Wakil Kepala LPPIA FIA Universitas Indonesia.

Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah menyampaikan apresiasinya terhadap unit-unit Puskesmas yang selama ini sudah berjuang bersama dengan berbagai pihak dalam upaya penanggulangan pandemi Covid-19.

Wabup juga menyinggung mengenai pandangan terhadap Puskesmas yang saat ini cenderung masih dipandang sebelah mata oleh masyarakat tertentu, hal inilah yang menjadi pekerjaan rumah bagi kita semua agar pandangan tersebut bisa berubah.

“Puskesmas itu selalu dianggap nomor sekian oleh masyarakat tertentu, tetapi bagi masyarakat yang kurang mampu Puskesmas ini sangat dibutuhkan. Bagaimana sekarang, Puskesmas ini menjadi nomor satu bagi semua lapisan masyarakat,” ujarnya.

Baca juga:  Terkendala Sosialisasi, Pelebaran Jalan Manyar Gresik Dimulai Maret

Untuk mewujudkan hal tersebut, Wabup yang akrab disapa Bu Min menambahkan bahwa dirinya bersama Bupati Fandi Akhmad Yani sudah berdiskusi untuk mewujudkan bagaimana menjadikan Puskesmas menjadi semacam Rumah Sakit kecil yang ada di kecamatan-kecamatan dengan layanan yang luar biasa.

“Dengan adanya BLUD ini nanti akan mewujudkan fleksibilitas panjenengan untuk bisa mengelola keuangan yang ada disitu, jadi diharapkan akan semangat untuk memajukan puskesmas tersebut,” jelasnya.

Terakhir, Wabup mengingatkan akan pentingnya menjaga transparansi dan juga mengajak untuk terus melanjutkan dan meningkatkan semua perjuangan baik yang sudah dilakukan selama ini. Termasuk diantaranya peran serta Puskesmas dalam upaya penanggulangan kasus stunting pada anak di wilayah Kabupaten Gresik.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik dr. Mukhibatul Khusnah dalam sambutannya menyampaikan bahwa dari 32 unit Puskesmas yang ada di Kabupaten Gresik, 17 unit Puskesmas diantaranya sudah menerapkan BLUD sejak 2020 hingga 2021 dan sisanya sebanyak 15 unit Puskesmas direncanakan akan menerapkan BLUD pada 2022.

Mukhibatul Khusnah menyampaikan kendala yang dihadapi oleh 17 Puskesmas yang sudah menerapkan BLUD terkait dengan regulasi, namun kendala tersebut ditargetkan selesai dalam 2 minggu kedepan.

Baca juga:  Sukseskan Program Nawa Karsa Gresik Cerdas, Baznas Gresik Distribusikan Beasiswa ke 1000 Siswa Antar Jenjang 

“Adapun kendala terkait regulasi sehingga mengganggu penyerapan anggaran, tetapi alhamdulillah maksimal 2 minggu kedepan sudah bisa selesai regulasi terkait pemanfaatan keuangan yang ada di BLUD sehingga nanti teman-teman di Puskesmas ini bisa lebih berinovasi untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.

Sebagai Informasi, Badan Layanan Umum Daerah atau yang lebih dikenal dengan singkatan BLUD merupakan sistem yang diterapkan oleh unit pelaksasna teknis dinas atau badan daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang memiliki fleksibilitas dalam pola pengelolaan keuangan sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan daerah yang berlaku umum.

Saat ini, banyak puskesmas dan rumah sakit yang sudah menerapkan sistem BLUD karena pola pengelolaan keuangannya yang fleksibel. Fleksibel yang dimaksud adalah keleluasaan dalam pola pengelolaan keuangan dengan menerapkan praktek bisnis yang sehat guna meningkatkan layanan kepada masyarakat tanpa memprioritaskan keuntungan dalam rangka memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Praktek bisnis yang sehat artinya seluruh keuntungan dimanfaatkan sepenuhnya untuk meingkatkan pelayanan terhadap masyarakat. (Tbk)

Rekomendasi Berita

Advertisement

Terpopuler

spot_img