GresikSatu | Pemerintah Kabupaten Gresik tengah mengkaji kebijakan baru yang akan mengubah sistem kerja Aparatur Sipil Negara (ASN). Dimana seluruh pegawai ASN di lingkungan Pemkab Gresik akan bekerja dengan sistem Work From Anywhere (WFA).
Work From Anywhere (WFA) ASN Gresik terssbut dilakukan selama empat hari dalam seminggu, sementara satu hari sisanya diwajibkan untuk bekerja di kantor.
Kebijakan ini diambil sebagai langkah efisiensi anggaran dan pengoptimalan penggunaan teknologi dalam mendukung kinerja pegawai sesuai arahan pemerintah pusat.
“Jadi konsepnya nanti, setiap Senin semua ASN tetap masuk kantor untuk melaksanakan tugas di tempat, sementara Selasa hingga Jumat mereka bisa bekerja dari mana saja, selama tetap menjalankan tanggung jawab dengan baik,” ungkap Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Gresik, Agung Endro Dwi Setyo Utomo, Rabu (19/2/2025).
Menurutnya, sistem WFA ini tidak akan mengurangi kualitas layanan kepada masyarakat, karena setiap ASN akan tetap bekerja sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya. Setiap pegawai diharapkan tetap dapat memberikan pelayanan secara maksimal.
“Setiap OPD bisa mengajukan pegawainya yang WFA maksimal 30 persen. Kecuali bagi ASN yang bertugas dalam pelayanan publik atau masyarakat,” terangnya.
Meski para ASN di Kabupaten Gresik diberikan kebebasan untuk bekerja dari luar kantor, mereka akan tetap diwajibkan untuk melakukan absen pada pukul 07.30 WIB setiap harinya. Hal ini dilakukan untuk memastikan kedisiplinan dan menjaga produktivitas pegawai, meskipun mereka tidak berada di kantor fisik.
Presensi digital menjadi bagian penting dalam mengontrol kehadiran ASN dan memastikan bahwa mereka tetap menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.
Agung menambahkan, bahwa fleksibilitas tempat kerja yang diberikan kepada ASN bukan hanya bertujuan untuk kenyamanan pegawai, tetapi juga memiliki dampak positif bagi perekonomian lokal.
“ASN bisa memilih tempat kerja yang nyaman, seperti warung kopi. Ini diharapkan dapat memberikan kontribusi pada putaran ekonomi masyarakat,” pungkasnya.