Pemuda di Dahanrejo Gresik Ditemukan Membusuk di Rumahnya

GresikSatu | Warga RT 04 RW 02, Dusun Dahanrejo Lor, Desa Dahanrejo, Kecamatan Kebomas, Gresik, dikejutkan dengan penemuan mayat seorang pemuda yang telah membusuk di dalam rumahnya, Senin malam (17/2/2025).

Korban diketahui bernama Beny Randa (27), seorang warga setempat yang tinggal seorang diri di rumahnya.

Penemuan ini bermula dari kecurigaan seorang temannya, Andre, yang merasa heran karena korban tidak datang ke rumahnya untuk makan seperti biasanya selama beberapa hari terakhir.

“Biasanya dia makan di rumah saya, tapi sekitar empat hari terakhir korban tidak datang,” ujar Ketua RW 01 Desa Dahanrejo, Tajri, Selasa (18/2/2025).

Karena khawatir, Andre kemudian mendatangi rumah korban untuk memastikan kondisinya. Namun, saat berada di depan rumah, ia mencium bau busuk yang menyengat.

Baca juga:  Sempat Mengeluh Sakit, Lansia di Sumput Driyorejo Gresik Ditemukan Membusuk di Rumahnya

Pagar rumah korban sendiri dalam kondisi terkunci gembok, sehingga Andre segera melaporkan temuannya kepada Ketua RT dan RW, yang kemudian meneruskan laporan tersebut ke Polsek Kebomas.

Setelah petugas dan warga berhasil masuk ke dalam rumah, korban ditemukan sudah dalam kondisi meninggal dunia dengan tubuh membusuk. Wajahnya juga mengalami kerusakan akibat proses pembusukan.

Dari kesaksian warga di TKP, saat proses evakuasi, warga menemukan beberapa obat yang diduga untuk penyakit paru-paru yang diderita korban.

Kapolsek Kebomas, Kompol Abdul Rokib, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyampaikan bahwa setelah dilakukan evakuasi, jenazah korban langsung dipulangkan ke kampung halamannya di Bojonegoro untuk dimakamkan, mengingat keluarga korban berada di sana.

Baca juga:  Kerugian Petani Akibat Banjir di Gresik Selatan Capai Rp 372 juta 

“Korban memang tinggal seorang diri di Gresik, sehingga setelah evakuasi, jenazahnya dipulangkan ke Bojonegoro untuk dimakamkan,” ujar Rokib.

Hingga kini, pihak kepolisian masih menyelidiki lebih lanjut penyebab pasti kematian korban.

Reporter:
Mifathul Faiz
Editor:
Aam Alamsyah
Rekomendasi Berita

Advertisement

Terpopuler