Pengamen Viral Resahkan Pengendara Dirazia Satpol PP Gresik

GresikSatu | Satuan Polisi Pamong Praja(Satpol PP) Satpol PP Gresik melakukan razia kepada para pengemis di beberapa lokasi.

Hal tersebut, dilakukan usai viral video pengamen yang meresahkan masyarakat di lampu lalu lintas (Traffic Light Red). 

Razia atau penertiban dilakukan di sejumlah lokasi seperti perempatan Kebomas, perempatan Sentolang, perlimaan Petrokimia dan lain-lain.

Kepala Satpol PP Gresik, AH Sinaga mengatakan bahwa penertiban karena keberadaan mereka dinilai telah mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat. 

“Berawal dari laporan masyarakat, khusunya video viral. Kami langsung gerak cepat melakukan penertiban,” ungkapnya, Kamis (5/12/2024).

Penertiban ini, lanjut dia sesuai Perda No 02 Tahun 2022 di Kabupaten Gresik. Dari penertiban tersebut, beberapa pengemis dan pengamen di traffic light diamankan oleh Satpol PP Gresik.

Baca juga:  Tips Kesehatan di Musim Pancaroba: Jaga Tubuh Tetap Fit dengan Langkah Sederhana

Termasuk pengemis yang sempat terekam video dan viral di media sosial beberapa waktu lalu.

“Ada beberpaa orang yang kami amankan sekitar 6 sampai 7 orang. Termasuk yang viral kemarin,” jelasnya. 

Kemudian, sejumlah pengamen dan pengemis yang diamankan Satpol PP itu dilakukan pembinaan.

“Selanjutnya kami lakukan pembinaan. Tapi untuk yang viral di medsos kemarin, kami serahkan ke Dinsos untuk tindak lanjut,” ujarnya. 

Penegakan tersebut diharap dapat memberi efek jera pada pengamen atau pengemis dan lainnya dengan harapan mereka tidak lagi melakukan aktivitas tersebut di traffic light.

“Kami terus melakukan sosialisasi dan edukasi terhadap aturan in. Kuncinya masyarakat juga ikut menerapkan aturannya. Caranya dengan tidak memberi kepada pengemis,” tandasnya.

Baca juga:  CJH Gresik Wajib Tahu Perbedaan BPIH dan BIPIH yang Harus Dibayarkan Jamaah Haji
Reporter:
Mifathul Faiz
Editor:
Aam Alamsyah
Rekomendasi Berita

Advertisement

Terpopuler