GresikSatu | Tim Penyidik Satreskrim Polres Gresik, bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik, menggelar rekonstruksi kasus perampokan agen BRI Link yang menewaskan ibu muda Wardatun Toyyibah (28) di Desa Ima’an, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik.
Rekonstruksi ini berlangsung di kawasan steril Desa Randuagung, Kecamatan Kebomas, demi alasan keamanan. Selama rekonstruksi, tersangka Asrofin memeragakan 27 adegan yang menggambarkan peristiwa tragis pada 16 Maret lalu.
Dalam salah satu adegan, Asrofin memperagakan bagaimana Midhol, yang diduga sebagai otak perampokan, mengeluarkan uang curian yang dibawa dalam sak. Midhol, bersama Asrofin dan Sobikhul Alim, kemudian menuju kamar Midhol untuk membagi hasil curian.
Selain itu, para tersangka juga menghilangkan beberapa barang bukti, termasuk handphone milik suami korban. Pada adegan terakhir, Asrofin diperlihatkan dijemput oleh rekan Midhol menuju Jombang.
AA Ngurah Wirajaya dari Kejari Gresik menjelaskan bahwa rekonstruksi ini penting untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke pengadilan. Dari rekonstruksi ini, keterlibatan Asrofin terlihat jelas.
“Mulai dari memantau lokasi kejadian dengan berpura-pura menjadi pelanggan toko, mencongkel pintu belakang rumah korban menggunakan linggis, hingga mengobrak-abrik toko untuk mengambil uang Rp 150 juta,” katanya, Kamis (4/7/2024).
Asrofin sendiri mengaku hanya menjalankan perintah Midhol, dan mendapat bagian Rp 8 juta serta handphone untuk komunikasi selama pelarian. Tersangka berusia 40 tahun ini juga bertugas membuang barang bukti di area sawah dan kawasan aliran sungai Bengawan Solo, Kecamatan Dukun.
“Semuanya atas perintah Midhol. Saya juga tidak tahu keberadaannya saat ini,” kilahnya.
Suami korban, Mahfud (42), yang turut hadir dalam rekonstruksi tersebut, mengaku tidak mendengar suara histeris istrinya saat kejadian perampokan yang menewaskan istrinya itu. Putri korban, NZ, yang berusia 2,5 tahun, masih sering menanyakan keberadaan ibunya, membuat suasana semakin memilukan.
“Kalau saya tau, dan bangun, pasti saya lawan. Saya rela mati,” tandasnya.
Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan memastikan pengejaran terhadap Midhol terus berlanjut. Keterangan yang diberikan Asrofin akan menjadi bukti pendukung untuk mencari keberadaan Midhol, yang telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).
“Sudah kami tetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO). Kami juga telah membentuk tim khusus untuk melakukan pengejaran,” ungkapnya.
Dalam penyidikan yang dilakukan, Midhol diketahui sebagai otak perampokan, merencanakan aksi keji tersebut, dan bertanggung jawab atas kematian Wardatun Toyibah dengan menusukkan pisau pada tubuh dan leher korban.
Sebelumnya, Satreskrim Polres Gresik telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus perampokan ini. Asrofin telah diamankan, sementara Midhol masih buron. Tersangka ketiga, Sobikhul Alim, ditemukan tewas di area sawah Desa Wotan, Kecamatan Panceng, Gresik, diduga bunuh diri dengan racun sianida.