Perekaman e-KTP untuk 10 Ribu Pemilih Pemula Dikebut Jelang Pilkada Gresik 2024

GresikSatu | Menjelang Pilkada Serentak 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Gresik, menggencarkan pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El) bagi pemilih pemula yang akan berusia 17 tahun sebelum tanggal 27 November 2024.

Pihaknya mencatat ada sekitar 13 ribu pemilih baru yang akan memberikan hak suaranya dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024. Namun, 10 ribu diantaranya masih belum memiliki KTP Elektronik.

Menurut data ada sekitar 13.439 pemilih pemula yang wajib KTP hingga bulan November mendatang. Dari total jumlah tersebut, sebanyak 2.685 sudah melakukan perekaman.

“Sementara 10.754 lainnya belum rekam e-KTP,” ungkap Kepala Disdukcapil Gresik, Muhammad Hari Syawaluddin, Senin (8/7/2024).

Baca juga:  Struktur Sudah Terbentuk, Akhmad Taufik Jabat Ketua KPU Gresik

Melihat hal tersebut, Disdukcapil Gresik melakukan beberapa upaya untuk mensukseskan pesta demokrasi mendatang.

Seperti melakukan program jemput bola perekaman E-KTP ke setiap Sekolah SMA yang ada di Kabupaten Gresik.

Hingga memberikan Surat kepada 356 Pemerintah Desa/Kelurahan untuk menghimbau warganya segera melakukan perekaman e-KTP.

“Tentunya untuk mengawal hak suara masyarakat Gresik menjelang Pilkada ini kami intensifkan layanan perekaman e-KTP hingga ke desa-desa terpencil,” jelasnya.

“Kemarin tim kami membukan layanan di Desa Sembung, Kecamatan Wringinanom selama 2 hari. Alhamdulillah bisa memfasilitasi ribuan warga mengurus data kependudukan,” terangnya.

Saat turun mengejar target perekaman, Pria yang akrab disapa Hari ini menemukan berbagai tantangan sehingga tak bisa maksimal mengejar target.

Baca juga:  Hadiri Silaturahmi Alim Ulama, Bapaslon Riyadi-Wafi Minta Doa Kiai Tuban

“Ada berbagai kendala seperti pemilih ini mondok jauh, kemudian tidak tinggal di Gresik sudah di daerah lain tapi belum mengupdate data kependudukannya,” jelasnya.

Pihaknya berharap, bagi masyarakat Gresik yang belum melakukan perekaman dapat segera mengurus. Sebab E-KTP menjadi syarat utama dalam pencoblosan di Pilkada mendatang.

“Kami menghimbau bagi penduduk yang sudah berusia 17 tahun silahkan datang ke tempat pelayanan dukcapil terdekat,” pungkasnya.

Reporter:
Chofifah Qurotun Nida
Editor:
Aam Alamsyah
Rekomendasi Berita

Advertisement

Terpopuler