GresikSatu, Tuban | Diduga karena permasalahan pohon pisang, seorang kakek berinisal S (73) di Desa/Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban tega membacok tetangganya M (60) pada Senin, (19/11/2024) lalu.
Pembacokan itu dipicu lantaran perkara pohon pisang milik pelaku yang ditanam dipekarangannya sendiri diduga ditebang oleh korban.
Kasatreskrim Polres Tuban AKP Dimas Robin Alexander mengatakan, usai penyelidikan yang dilakukan, pelaku merasa kesal sebab pohon pisangnya diduga sering ditebang dan diambil oleh pelaku.
“Saat kejadian, kebetulan pelaku melihat secara langsung korban yang saat itu tengah mendorong pohon pisangnya,” ujarnya saat konferensi pers Selasa, (19/11/2024).
Tak terbendung emosinya, pelaku lantas mengambil sebuah parang sepanjang setengah meter dan menyerang korban sebanyak dua kali.
“Korban mengalami luka bacok satu di bagian betis dan satu di bagian kepala,” tuturnya.
Korban yang terkapar itu mengalami luka parah dan langsung di bawa ke rumah sakit untuk menjalani perawatan intensif
“Saat ini masih dalam perawatan di rumah sakit,” tuturnya.
Karena ketakutan usai membacok korban, pelaku lansia itu lalu bergegas lari menuju ke Polsek Plumpang untuk menyerahkan diri.
“Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 351 ayat 1 KUHP tentang Penganiayaan. Ancaman hukuman paling lama 2 tahun 8 bulan,” tandasnya