Pilkades 2025 di Gresik Diwacanakan Pakai Sistem E-Voting

GresikSatu | Rencana penerapan sistem elektronik voting (e-Voting) dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tahun 2025 di Kabupaten Gresik mulai mencuat.

Wacana ini menjadi pembahasan Komisi 1 DPRD Gresik saat mengevaluasi pertanggungjawaban APBD 2024, khususnya menyangkut Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).

Ketua Komisi 1 DPRD Gresik, Muhammad Rizaldi Saputra, mengungkapkan bahwa penggunaan e-Voting sedang dikaji sebagai upaya efisiensi anggaran.

Menurutnya, sistem digital ini menawarkan potensi penghematan yang cukup signifikan dibanding metode pemungutan suara secara manual.

“Untuk saat ini masih dalam tahap kajian. Namun, rencananya Pilkades akan menggunakan sistem e-Voting dan dikelola oleh pihak ketiga. Hal ini berkaitan dengan efisiensi anggaran,” ujarnya, Kamis (12/6/2025).

Rizaldi menyebut, dari simulasi perhitungan awal, biaya pelaksanaan Pilkades secara manual mencapai sekitar Rp 14 ribu per pemilih. Sementara jika menggunakan e-Voting, biaya dapat ditekan hingga Rp 4 ribu per pemilih.

Baca juga:  Enam Instansi Ikuti Futsal Gresik Wani Lawan Narkoba BNNK Gresik

“Selisihnya cukup terlihat dan itu bisa menghemat anggaran secara keseluruhan,” imbuhnya.

Selain aspek efisiensi, sistem e-Voting juga dinilai unggul dari sisi keamanan dan transparansi. Hasil pemungutan suara secara digital dinilai lebih aman karena terenkripsi dan terekam secara otomatis, sehingga meminimalisir potensi manipulasi.

Namun, ia juga mengakui masih ada sejumlah tantangan teknis yang harus diselesaikan sebelum sistem ini diterapkan, terutama soal konektivitas internet di wilayah-wilayah tertentu di Gresik.

“Ini yang sedang kami pertimbangkan dalam kajian,” terangnya.

Di luar itu, Rizaldi juga mendorong agar Dinas PMD terus meningkatkan sistem pelaporan program berbasis outcome. Ia menilai penggunaan anggaran ke depan harus lebih berorientasi pada hasil nyata dan berkelanjutan yang dirasakan langsung oleh masyarakat desa.

Baca juga:  Terima LKPJ dari PT Gresik Migas, Komisi II DPRD Beri Catatan Terkait Setoran PAD

Sementara itu, Kepala Dinas PMD Gresik, Abu Hasan, menegaskan bahwa rencana penerapan e-Voting Pilkades 2025 masih dalam tahap wacana dan belum diputuskan secara resmi.

“Ini masih sebatas wacana. Kami terus mematangkan setiap tahapan agar pelaksanaannya nanti bisa berjalan lancar,” jelasnya.

Sebagai informasi, anggaran Dinas PMD Gresik tahun 2024 tercatat senilai Rp 16,3 miliar, setelah mengalami pergeseran dari pagu awal Rp 19,9 miliar dan terdapat sisa anggaran Rp 1,2 miliar.

Realisasi keuangan mencapai Rp 17,8 miliar dari target Rp 19,4 miliar, dengan selisih 6,71 persen. Sementara realisasi fisik hanya 1 persen.

Reporter:
Chofifah Qurotun Nida
Editor:
Aam Alamsyah
Rekomendasi Berita

Advertisement

Terpopuler