Polres Gresik Gagalkan Peredaran 160 Paket Sabu Siap Edar

GresikSatu | Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan Polres Gresik. Terbaru, sebanyak 160 paket sabu siap edar berhasil digagalkan Tim Giri Tangguh dalam pengungkapan jaringan narkoba yang dirilis di halaman Mapolres Gresik, Senin (21/4/2025).

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu menjelaskan, pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras anggota dalam menindaklanjuti empat laporan polisi yang masuk selama bulan April 2025.

“Petugas berhasil mengamankan enam tersangka yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Gresik,” ujarnya, didampingi Kasat Narkoba Iptu Joko Suprianto dan Kasi Humas AKP Wiwit M.

Enam tersangka itu antara lain Muhammad Qomarudin Maulana (25) asal Desa Golokan, Kecamatan Sidayu; Muhammad Azwar Anas (26) asal Desa Banyuurip, Kecamatan Ujungpangkah; serta Masykur Bin Mesken (42) yang indekos di Jalan Veteran, Kelurahan Singosari, Kecamatan Kebomas.

Sementara tiga lainnya merupakan residivis, yakni Muhammad Fitroh Faisal (24) asal Desa Gedangan, Kecamatan Sidayu; Iskandar alias Mek (34) asal Desa Banjaran, Kecamatan Driyorejo; dan Kadir Al Haddar Bin Saleh (65) asal Jalan Pahlawan, Desa Tlogobendung, Kecamatan/Kabupaten Gresik.

Baca juga:  Peduli, Polres Gresik Cek Kesehatan Orang Tua Almarhum Hidayatus Tsania

Kapolres membeberkan, pengungkapan bermula dari penangkapan dua tersangka berinisial QM dan MA pada 8 April 2025, di sebuah warung wilayah Desa Banyuurip. Saat itu, polisi menyita satu paket hemat (pahe) sabu, dua unit ponsel, serta satu sepeda motor.

“Dari penangkapan itu, tim melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tersangka MF di Desa Gedangan, Sidayu, keesokan harinya,” jelasnya.

Dari hasil analisis digital dan penelusuran aliran dana, petugas akhirnya menangkap tiga tersangka lainnya di lokasi berbeda, yakni IS, MR, dan AN.

Secara keseluruhan, petugas menyita barang bukti berupa 16 gram sabu, uang tunai, timbangan elektrik, serta alat bantu pengemasan. Sabu-sabu itu jika dikemas dalam bentuk pahe seharga Rp200 ribu hingga Rp250 ribu, bisa menjadi 160 paket siap edar.

“Dengan kata lain, kami berhasil menyelamatkan setidaknya 160 orang dari potensi penyalahgunaan narkoba. Ini kerja keras yang patut diapresiasi,” tegasnya.

Baca juga:  Wakil Ketua DPRD Gresik Dorong Kolaborasi Pemerintah dan Komunitas Lokal Majukan Pariwisata Pulau Bawean

Kapolres menegaskan, peredaran narkoba di Gresik masih menjadi ancaman nyata, terlebih tiga dari enam pelaku merupakan residivis kasus serupa.

“Ini menunjukkan peredaran narkoba masih merongrong wilayah kita. Maka dari itu, kami mengimbau seluruh elemen masyarakat turut menjaga marwah Gresik sebagai kota santri, dan melaporkan apabila mengetahui indikasi penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi masyarakat dan aparat dalam menjaga masa depan generasi muda.

“Ini tugas kita bersama. Mari kita wujudkan Gresik yang bersih dari narkoba menuju Indonesia Emas 2045,” tuturnya.

Sementara itu, salah satu tersangka, AN alias Kadir Al Haddar, mengaku kembali terlibat dalam dunia sabu-sabu karena terlilit utang pinjaman online (pinjol). Dalam menjalankan aksinya, ia bahkan memanfaatkan identitas keluarga untuk mengajukan pinjaman.

“Hasil jualannya untuk kebutuhan sehari-hari dan bayar pinjol, total utang sekitar Rp70 juta,” aku pria berusia 65 tahun yang juga pernah terlibat kasus serupa pada 2016 lalu.

Reporter:
Mifathul Faiz
Editor:
Aam Alamsyah
Rekomendasi Berita

Advertisement

Terpopuler