GresikSatu | Kepolisian Resor (Polres) Gresik akhirnya berhasil menangkap pria berinisial AN, pelaku yang viral karena merekam aksi ular peliharaannya yang diberi makan seekor kucing.
Video sadis tersebut sempat menghebohkan jagat maya dan memicu kemarahan para pecinta hewan di seluruh Indonesia.
Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mehenu mengungkapkan bahwa pelaku sempat melarikan diri ke Lamongan usai videonya viral dan mendapat kecaman publik.
Berkat laporan cepat dari masyarakat, AN berhasil diamankan oleh Tim Satreskrim Polres Gresik pada Kamis malam (23/5/2025), sekitar pukul 21.00 WIB.
“Sudah kita amankan. Pelaku melarikan diri ke Lamongan,” ujar AKBP Rovan kepada wartawan, Jumat (23/5/2025).
Penangkapan AN merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang diterima melalui layanan Hotline Lapor Pak Kapolres Cak Roma.
Salah satu laporan datang dari Yayasan Rumah Singgah Clow, komunitas pecinta dan penyelamat kucing yang pertama kali mempublikasikan ulang video tersebut di media sosial.
“Setelah ada masyarakat yang lapor melalui hotline kita, anggota langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku di Lamongan,” jelas Rovan.
Meski telah ditangkap, hingga kini motif AN melakukan tindakan tersebut masih menjadi tanda tanya. Kapolres menyebut bahwa AN masih menjalani pemeriksaan dan dimintai keterangan lebih lanjut.
“Masoh diperiksa. Nanti kita update,” tambahnya.
Lebih lanjut, AKBP Rovan menegaskan bahwa pihaknya akan terus merespons cepat setiap laporan masyarakat, khususnya yang menyangkut ketertiban dan keamanan wilayah Gresik.
Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan kejadian serupa.
“Bagi masyarakat, silakan lapor ke Polres Gresik melalui hotline kita atau Lapor Pak Kapolres Cak Roma bila ada tindakan yang mengganggu situasi Kamtibmas,” tegasnya.
Kasus ini bermula dari unggahan video berdurasi 58 detik yang menunjukkan seekor kucing jenis Bengal yang telah mati tergeletak di atas tubuh seekor ular sanca.
Dalam video tersebut, pelaku terdengar tertawa dan menyebut bahwa kucing itu adalah makanan mahal untuk ular peliharaannya.
Ia bahkan menyebut kucing tersebut “istimewa” dan memukul kepala bangkai kucing sebelum meninggalkannya.
Video tersebut langsung menyebar luas dan memicu reaksi keras dari warganet dan komunitas pecinta kucing.
Mereka menilai tindakan AN sebagai bentuk kekerasan terhadap hewan yang tidak hanya keji, tetapi juga melanggar etika dan kemanusiaan.
Yayasan Rumah Singgah Clow, melalui pendirinya Bimbim, menyayangkan tindakan pelaku dan berharap aparat penegak hukum memberikan hukuman yang setimpal.
Pihaknya menekankan bahwa banyak pilihan pakan untuk ular selain kucing, apalagi hewan peliharaan seperti kucing Bengal.
“Ularnya itu peliharaan, bukan hewan liar. Masih banyak makanan yang lebih layak seperti tikus atau ayam. Ini sangat menyakiti kami sebagai cat lover,” kata Bimbim.
Hingga berita ini diturunkan, pelaku AN masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik Polres Gresik.
Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya unsur pelanggaran pidana dalam kasus ini, termasuk dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Hewan.