Polres Gresik Ungkap 15 Kasus Kriminal Selama April, 22 Tersangka Diamankan

GresikSatu | Selama bulan April 2025, jajaran Satreskrim Polres Gresik bersama seluruh Polsek berhasil mengungkap 15 kasus tindak kriminal. Dari total pengungkapan tersebut, sebanyak 22 tersangka berhasil diamankan.

Kasatreskrim AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz mengungkapkan, deretan kasus yang diungkap meliputi berbagai tindak pidana. Mulai dari pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor, pencurian ringan, pengeroyokan, hingga pembuangan bayi dan penipuan.

“Totalnya ada 15 kasus, dengan 22 tersangka. Ini hasil kerja sama antara Satreskrim dan jajaran Polsek selama bulan April,” kata AKP Abid saat rilis di Mapolres Gresik, Selasa (6/5/2025).

Rincian kasus yang berhasil diungkap yakni:

  • 7 kasus pencurian dengan pemberatan (Curat), dengan 8 tersangka.
  • 3 kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), dengan 5 tersangka.
  • 1 kasus pencurian ringan, dengan 1 tersangka.
  • 2 kasus pengeroyokan, dengan 6 tersangka.
  • 1 kasus pembuangan bayi, dengan 2 tersangka.
  • 1 kasus penipuan dan penggelapan, dengan 1 tersangka.
Baca juga:  Jelang Ramadhan, Polisi Gerebek Warung Jual Miras dan Prostitusi di Gresik, 9 Orang Diamankan

Dari kasus-kasus tersebut, petugas juga menyita sejumlah barang bukti. Untuk kasus curat, diamankan uang tunai Rp85.091.000, satu kunci brankas, kunci inggris, satu handphone Vivo, satu unit motor Honda PCX, dua kotak amal, dua kalung emas seberat 3,64 gram, serta dua pasang anting emas seberat 2,24 gram.

Sementara dari pengungkapan curanmor, polisi mengamankan lima unit motor dan alat kejahatan berupa kunci L. Dalam kasus pencurian ringan, pelaku diamankan bersama satu tabung gas LPG.

“Untuk dua kasus pengeroyokan, barang bukti yang kami amankan yaitu satu unit mobil Toyota Calya, satu buah kaos, dan dua batang balok kayu yang digunakan pelaku,” ungkapnya.

Kasus lain yang cukup menyita perhatian publik adalah kasus pembuangan bayi. Polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Baca juga:  Viral Kasus Penganiayaan Penadah HP, Begini Penjelasan Polres Gresik

Sedangkan untuk kasus penipuan dan penggelapan, polisi mengamankan satu unit mobil pick up dan satu unit handphone OPPO Reno sebagai barang bukti.

AKP Abid mengimbau kepada masyarakat Gresik untuk terus aktif melapor jika mengetahui atau menjadi korban tindak kejahatan. Laporan bisa disampaikan langsung ke Polres Gresik atau melalui layanan hotline Lapor Kapolres atau Cak Roma.

“Kami butuh kerja sama masyarakat agar situasi kamtibmas tetap kondusif. Jangan ragu untuk melapor jika melihat tindak kriminal di lingkungan sekitar,” tandasnya.

Reporter:
Mifathul Faiz
Editor:
Aam Alamsyah
Rekomendasi Berita

Advertisement

Terpopuler