GresikSatu | Praktik prostitusi yang berkedok warung kopi dan karaoke di Kecamatan Duduksampeyan, Gresik, terbongkar dalam operasi penertiban yang digelar Polres Gresik, Jumat (31/1/2025) malam.
Operasi ini merupakan respons dari keluhan warga yang disampaikan melalui program Jumat Curhat, terkait maraknya aktivitas ilegal di kawasan tersebut.
Dipimpin oleh Kasat Samapta Polres Gresik, AKP Heri Nugroho, petugas menyisir sejumlah warung karaoke di Desa Tambakrejo.
Di lokasi tersebut, polisi menemukan minuman keras ilegal yang disembunyikan di dalam warung.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain dua botol kosong bir Bintang, tiga botol arak, dua botol Kawa-Kawa, dua botol Guinness, serta satu botol Anggur Merah.
Penyisiran berlanjut ke Desa Tumapel yang dicurigai menjadi tempat praktik prostitusi. Di sana, petugas mendapati sejumlah pekerja seks komersial (PSK) tengah menunggu pelanggan di depan warung kopi.
Sebanyak enam orang yang diduga terlibat dalam aktivitas prostitusi langsung diamankan beserta kartu identitas mereka.
Kasat Samapta AKP Heri Nugroho menjelaskan bahwa operasi ini dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
“Kita terus melakukan patroli rutin di titik-titik rawan, terutama yang dilaporkan warga sebagai tempat peredaran miras dan aktivitas ilegal lainnya,” ujar Heri.
Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum yang meresahkan warga.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi aktivitas ilegal, terutama yang berkaitan dengan miras dan prostitusi. Operasi seperti ini akan terus kami lakukan secara berkala,” tegas Rovan, Minggu (2/2/2025).
Kapolres juga mengimbau warga untuk terus aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka melalui program Jumat Curhat atau kanal pengaduan Polres Gresik, Cak Roma.
“Partisipasi masyarakat sangat penting agar keamanan dan ketertiban di wilayah Gresik tetap terjaga,” pungkasnya.