GresikSatu | Proyek revitalisasi Alun-alun Bawean di Kecamatan Sangkapura, Gresik, telah dimulai. Material untuk perbaikan pusat keramaian di Pulau Bawean ini juga sudah mulai berdatangan.
Pekerja telah mulai mengerjakan proyek tersebut, yang direncanakan berlangsung secara bertahap dan ditargetkan selesai pada tahun 2024.
Kepala Dinas Cipta Karya Perumahan dan Kawasan Permukiman (DCKPKP), Ida Lailatus Sa’diyah, menyatakan bahwa Alun-alun Bawean akan dipercantik dengan adanya jalur pejalan kaki (pedestrian) yang representatif dan jalur difabilitas.
“Untuk tahap pertama, sudah datang keramik granit untuk pedestrian atau jalur jalan kaki di sekeliling Alun-alun Bawean,” ucapnya pada Kamis (20/6/2024).
Dalam tahap pertama ini, revitalisasi berfokus pada area pedestrian di Alun-alun Bawean, dengan sistem e-Katalog.
“Semua pengerjaan ini bersumber dari APBD 2024, dengan anggaran tahap pertama sekitar Rp 800 juta dan ditargetkan rampung pada akhir Juli nanti,” jelasnya.
Setelah revitalisasi selesai, pedagang kaki lima (PKL) yang berada di pinggir selatan Alun-alun Bawean akan direlokasi.
“Pekerjaan sebenarnya sudah dimulai pada bulan Juni ini, tapi area Alun-alun saat itu digunakan untuk pelaksanaan salat Idul Adha 1445 Hijriah,” tambahnya.
“Nantinya juga akan dimulai penanaman 10 pohon kurma di depan Masjid Alun-alun Bawean,” lanjutnya.
Camat Sangkapura, Umar Junid, menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada para PKL UMKM yang berjualan di sekitar Alun-alun agar area tersebut nantinya steril dari PKL.
“Sesuai instruksi Bupati, area Alun-alun akan menjadi open space yang bisa dinikmati semua orang,” katanya.
Sekitar 20 PKL akan direlokasi ke depan Pesanggrahan dan depan Area Koramil 0817/17 Sangkapura, Pulau Bawean, setelah melalui tiga kali audiensi.
“Awalnya kami merekomendasikan area Kawedanan di belakang Bank Jatim, tapi PKL menolak. Akhirnya, dipilih lokasi di depan Pesanggrahan dan Koramil,” ujar mantan Kasi Trantib Kecamatan Tambak itu.
Ia juga menyebutkan bahwa PKL telah ada sejak tahun 2015, terdiri dari warga Bawean dan Jawa. Selama ini, para PKL hanya dikenakan biaya listrik, sampah, dan pemeliharaan rumput Alun-alun.
“Biaya tersebut dikelola oleh paguyuban, sementara Kecamatan hanya bertanggung jawab untuk pemeliharaan rumput, yang dibersihkan setiap bulan dari iuran para PKL,” tambahnya.