Remaja di Peganden Gresik Bobol Rumah Tetangga Saat Tarawih  

GresikSatu | Seorang remaja di Gresik tertangkap polisi setelah membobol rumah tetangganya yang sedang Salat Tarawih.

Pelaku, Ahmad Alif Agung Saputro (18), warga Desa Peganden, Kecamatan Manyar, tak bisa berkutik saat diamankan di pemancingan Pasar Dahanrejo, Sabtu (8/3/2025) dini hari.

Kapolsek Manyar AKP Dante Anan Irawanto menjelaskan, aksi pencurian itu terjadi pada Jumat (7/3/2025) malam.

Korban, Ahmad Dahlan Malik (37), yang tinggal di Desa Peganden, meninggalkan rumah sekitar pukul 19.00 WIB untuk menunaikan Salat Tarawih bersama keluarganya di Masjid At-Taqwa GKB.

“Sebelum berangkat, korban memastikan rumah dalam keadaan terkunci rapat,” katanya Minggu (9/3/2025).

Namun, setibanya di rumah sekitar pukul 21.30 WIB, korban terkejut mendapati tiga kunci kamar dalam kondisi rusak.

Baca juga:  Gelombang Tinggi Menyerang Bawean, Kapal Express Bahari 6F Balik Kucing ke Pelabuhan Gresik

“Saat diperiksa, sejumlah barang berharga telah raib, termasuk perhiasan, uang tunai, dan beberapa celengan,” tuturnya.

Korban pun segera melaporkan kejadian itu ke Polsek Manyar. Petugas yang bergerak cepat akhirnya menangkap pelaku hanya tiga jam setelah laporan diterima.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu gelang emas, dua anting, satu cincin, uang tunai Rp 1,4 juta, lima celengan plastik, dua dompet, serta alat yang diduga digunakan untuk membobol rumah, seperti obeng dan gunting.

“Pelaku merupakan tetangga korban sendiri dan telah mengakui perbuatannya,” ujar AKP Dante.

Saat ini, polisi masih mendalami kemungkinan adanya TKP lain dalam aksi pencurian yang dilakukan pelaku. Ahmad Alif telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Baca juga:  Aksi Pria Curi Celana Dalam dan BH Teror Warga Peganden Gresik
Reporter:
Mifathul Faiz
Editor:
Aam Alamsyah
Rekomendasi Berita

Advertisement

Terpopuler