Rencana Pengadaan Motor bagi Kades – Lurah, Partai Demokrat Gresik Beri Catatan

GresikSatu – Kegaduhan di gedung parlemen terkait rencana pengadaan 356 unit sepeda motor bagi lurah dan kepala desa (kades) se-Kabupaten Gresik yang dianggarkan dalam perubahan APBD (P-APBD) Gresik tahun 2022 sebesar Rp 13.5 miliar, memaksa petinggi partai politik (parpol) yang memiliki kursi di DPRD Gresik angkat bicara dengan menyikapi secara bijak.

Menurut Ketua DPC Partai Demokrat Gresik, Supriyanto, bahwa dalam konteks penyelenggaraan anggaran, pada prinsipnya Partai Demokrat melalui Fraksi Partai Demokrat DPRD Gresik sangat mengedepankan aspek efisiensi dan ketepatgunaan dengan memperhatikan aspek kekinian masyarakat.

“Kami melihat rencana pengadaan mobil operasional atau motor operasional untuk desa-desa dan kelurahan di Kabupaten Gresik cukup realistis. Yang penting memenuhi prinsip efisiensi dan ketepatgunaan,” ujar Supriyanto.

Kendati demikian, Supriyanto tetap memberikan catatan penting yakni pemberian kendaraan operasional tersebut wajib menjadi pemicu peningkatan kinerja pemerintahan desa atau kelurahan dan optimalisasi pelayanan publik.

[penci_related_posts dis_pview=”no” dis_pdate=”no” title=”Berita Terkait” background=”” border=”” thumbright=”no” number=”1″ style=”list” align=”none” withids=”” displayby=”cat” orderby=”date”]

“Sekaligus menjadi bahan bagi hidupnya fungsi kontrol publik pada pemerintahan desa atau kelurahan,” katanya dengan bijak, Sabtu (27/08/2022).

Partai Demokrat Gresik sambung Supriyanto, percaya bahwa masyarakat desa memiliki mekanisme alami atau mekanisme khas desa dalam menyelenggarakan keseimbangan aspek layanan dan kontrol publik sekaligus.

Sekali lagi, Supriyanto menegaskan, DPC Partai Demokrat Gresik melihat rencana pengadaan mobil operasional ataupun motor operasional bagi desa dan kelurahan tetap realistis, dan merupakan hal yang wajar

“Dengan adanya fasilitas itu, akan terjadi kontrol sosial yang alami di tengah masyarakat desa yang mendorong keharusan peningkatan kinerja pemerintahan desa secara alamiah juga,”cetus dia.

Sebagaimana diberitakan, mayoritas anggota Komisi I DPRD Gresik dalam rapat kerja dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dan Bagian Perlengkapan Pemkab Gresik dan Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) tidak sepakat kepala desa dan lurah mendapatkan sepeda motor operasional baru.

Sebab tidak sesuai dengan 3 program prioritas dari Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani yakni penurunan angka kemiskinan, pengangguran dan penanganan banjir Kali Lamong. Selain itu, rencana awal, bahwa desa yang berprestasi diberi mobil dinas operasional yang difungsikan sebagai mobil siaga desa. (Tov)

Rekomendasi Berita

Advertisement

Gresik Gres