GresikSatu, Tuban | Seorang pria berinisial AFH (42) diduga tega melakukan pembacokan terhadap istrinya TH (49) dan anaknya WDM (10).
Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu terjadi di Desa Tlogowaru, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban pada Kamis (14/11/2024) malam. Kini, pelaku masih dalam proses pengejaran oleh kepolisian.
Kasus diduga pembacokan itu diketahui saat sang anak yang menjadi korban berlari ke salah satu rumah warga untuk memberitahu bahwa dia dan ibunya sedang dianiaya oleh ayahnya sendiri.
Lantas warga pun datang ke rumah korban. Setibanya di lokasi, ternyata ibu korban sudah dalam kondisi tergeletak bersimbah darah. Sedangkan terduga pelaku sudah lari dari tempat kejadian.
Warga yang tahu lantas berbondong memanggil ambulan dan melaporkan kejadian itu ke kepolisian. Para petugas yang tiba di lokasi pun langsung mengamankan TKP.
“Untuk saat ini, kedua korban sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit,” ujar Kasat Reskrim AKP Dimas Alexander Robin Sabtu, (16/11/2024).
Kedua korban diduga kuat dibacok. Sebab dari pengamatan yang dilakukan menunjukkan lukanya berasal dari benda tajam. “Sementara terdapat luka hasil benda tajam. Masih menunggu visum,” tuturnya.
Hingga kini, kata Dimas-sapaannya, terduga pelaku yang sudah diketahui identitasnya itu masih dalam tahap pengejaran oleh unit Jatanras dan PPA.
Lebih lanjut, kepolisian belum bisa membeberkan secara pasti motif dari kasus KDRT tersebut. Namun dugaan sementara hal itu disebabkan oleh cek-cok. “Info sementara cek cok antar suami istri,” tandasnya