GresikSatu | Aksi tawuran antar remaja kembali terjadi di wilayah Kabupaten Gresik. Enam pelajar diamankan anggota Polsek Kebomas saat hendak tawuran di kawasan Jalan Desa Randuagung, Kecamatan Kebomas, Gresik, Senin dini hari (12/5/2025).
Kapolsek Kebomas, Kompol Gatot Setyo Budi mengungkapkan, kejadian bermula dari informasi masyarakat soal adanya dua kelompok remaja yang hendak bentrok di kawasan pertigaan KFC Randuagung sekitar pukul 03.00 WIB.
“Setelah mendapatkan informasi tersebut, petugas langsung melakukan patroli dan menemukan dua kelompok remaja sedang tawuran di lokasi,” ungkapnya, Senin (12/5/2025).
Tawuran itu dipicu saling ejek antar anggota di media sosial, yang kemudian berlanjut dengan janjian untuk bentrok secara langsung.
Dalam aksi cepat, polisi berhasil mengamankan enam remaja yang terlibat tawuran. Mereka adalah HF (17), SAK (16), MAK (15), MFIK (16), KAP (17), dan MIFM (17), yang seluruhnya masih berstatus pelajar dan berdomisili di Gresik.
Barang bukti yang diamankan dari lokasi tawuran di antaranya satu stik golf yang digunakan sebagai senjata, tiga unit sepeda motor, dan tiga buah handphone.
“Para pelajar ini telah membuat pernyataan dan meminta maaf kepada orang tuanya masing-masing,” terang Kompol Gatot.
Untuk memberikan efek jera, enam remaja tersebut dikenakan wajib lapor dua kali seminggu, setiap hari Senin dan Kamis.
Polisi juga mengimbau agar para orang tua lebih aktif mengawasi pergaulan anak, terutama di media sosial, agar kejadian serupa tidak terulang.