GresikSatu | Maraknya praktik judi online (judol) menjadi perhatian serius Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Gresik. Pasalnya, praktik ilegal tersebut tidak hanya merugikan secara material dan psikologis, tapi juga mulai menyasar kalangan nelayan.
Untuk mencegah hal itu meluas di lingkungan pesisir, Satpolairud gencar melakukan edukasi dan sosialisasi tentang bahaya judol. Sosialisasi dilakukan langsung ke titik-titik tongkrongan nelayan di wilayah Kelurahan Lumpur, Kecamatan/Kabupaten Gresik.
“Kami melakukan sosialisasi bahaya judol di beberapa balai nelayan dan warung di kawasan pesisir,” ujar Kasatpolairud Polres Gresik, Iptu Arifin, Sabtu (17/5/2025).
Selain memberikan pemahaman langsung kepada warga, pihaknya juga menempelkan stiker larangan bermain judi online di tempat-tempat strategis seperti balai dan warung yang kerap dikunjungi nelayan.
“Harapannya, nelayan dan warga pesisir bisa lebih sadar dan menjauhi praktik perjudian online yang jelas merugikan,” imbuhnya.
Menurutnya, dampak dari judi online sangat merusak. Tidak hanya menimbulkan kerugian finansial, namun juga berisiko menghancurkan keharmonisan rumah tangga serta membuat pelakunya terjerat hukum.
“Dengan langkah preventif seperti ini, kami ingin masyarakat lebih terlindungi dari pengaruh negatif judol. Pemerintah juga berkomitmen menyelamatkan masyarakat dari potensi kerugian akibat judi online,” tegas Iptu Arifin.