Segera Daftar, Pemkab Gresik Siapkan 620 Formasi Lowongan PPPK untuk Guru dan Nakes

GresikSatu | Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2022 resmi dibuka sejak 31 Oktober kemarin. Pemerintah Kabupaten Gresik membuka peluang kesempatan bagi warga negara Indonesia untuk masuk dalam tenaga PPPK formasi nakes dan guru.

Jumlah keseluruhan kebutuhan PPPK di Gresik sendiri ada sebanyak 620 dengan rincian : 556 formasi jabatan guru, dan 64 formasi jabatan nakes. Tentu ini menjadi peluang yang cukup besar dalam mendapatkan jenjang pekerjaan lebih baik.

Seleksi PPPK menjadi angin segar bagi tenaga guru honorer. Pasalnya, menurut data, ada sebanyak 1.300 tenaga profesi Guru yang masih berstatus honorer. Apalagi kuota untuk profesi guru jauh lebih besar ketimbang nakes.

Baca juga:  Ngenes! Driver Ojek Online Gresik Tak Bisa Kerja Lagi, Karena Motornya Digondol Maling

Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkab Gresik Khusaini mengatakan, batas waktu pendaftaran akan berakahir pada 13 november. Sedangkan seleksi administrasi bakal diumumkan pada 15 November.

Hasil kelulusan dari proses seleksi PPPK ini baru akan diketahui pada 20 Februari 2023 dan peserta akan ditetapkan pada Maret 2023 nanti.

“Prosesnya memang cukup panjang, namun menjadi kesempatan berharga untuk para guru honorer. Terutama akan adanya regulasi tebaga honorer,” katanya, katanya, Rabu (2/11/2022).

Menurut Khusaini, terdapat 3 kategori pelamar untuk profesi Guru : Pelamar Prioritas 1, Pelamar Prioritas 2, Pelamar Prioritas 3. Dengan setidak-tidaknya pengalaman mengajar minimal 3 tahun.

“Pelamar Prioritas 1 dan 2 adalah peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK untuk JF Guru tahun 2021, sedang Pelamar Prioritas 3 adalah guru yang telah aktif mengajar selama 3 tahun atau setara 6 semester pada Dapodik,” terangnya.

Baca juga:  Peragakan 27 Adegan, Perampokan di Desa Imaan Gresik Direncanakan Secara Matang

Seperti siketahui, Kemenpan RB mulai 28 November 2023 mendatang secara resmi menghapus tenaga honorer di lingkungan pemerintah mulai 28 November. Padahal, di lingkup Pemkab Gresik sendiri masih banyak jumlah tenaga honorer.

“Lowongan PPPK adalah kesempatan emas bagi tenaga honorer untuk meningkatkan karir dalam dunia kerja,” bebernya. (ovi/aam)

Reporter:
Tim Gresik Satu
Editor:
Tim Gresik Satu
Rekomendasi Berita

Advertisement

Terpopuler

spot_img