Seleksi PPIH (Petugas Haji) 2025 Kabupaten Gresik Bakal Segera Dibuka, Berikut Syarat dan Jadwalnya

GresikSatu | Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama resmi membuka seleksi Petugas Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) untuk tahun 1446 H/2025 M di tingkat daerah.

Mulai hari ini, masyarakat yang berminat menjadi bagian dari petugas haji dapat mempersiapkan diri untuk mendaftar secara online melalui aplikasi Pusaka Superapps Kementerian Agama. Pendaftaran akan berlangsung mulai tanggal 7 hingga 15 November 2024.

Direktur Jenderal PHU, Arsad, menyampaikan bahwa seleksi ini adalah kesempatan bagi masyarakat yang memiliki integritas, kompetensi, dan komitmen untuk melayani jemaah haji.

Seleksi PPIH tahun ini membuka dua formasi utama. Pertama adalah PPIH Kloter (kelompok terbang), yang terdiri dari ketua kloter dan pembimbing ibadah. Petugas ini akan mendampingi jemaah haji dari keberangkatan di tanah air hingga kepulangan kembali.

Kedua adalah PPIH Arab Saudi, yang mencakup pelayanan langsung di Tanah Suci, seperti layanan akomodasi, konsumsi, transportasi, bimbingan ibadah, dan layanan Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat).

Jadwal Seleksi PPIH 2025

Pendaftaran secara daring akan berakhir pada 15 November 2024 pukul 23.59 WIB. Setelah pendaftaran, seleksi akan dilakukan dalam dua tahap. Pertama, pada tingkat kabupaten/kota, yang terdiri dari seleksi administrasi dan ujian berbasis komputer (CAT) pada 21 November 2024. Hasil seleksi tahap pertama akan diumumkan pada 22 November 2024.

Baca juga:  Puluhan Ribu Jamaah Hadiri Bawean Bersholawat, Bupati Gresik Sampaikan Program Prioritas

Peserta yang lolos dari seleksi tingkat kabupaten/kota akan melanjutkan ke tahap kedua di tingkat provinsi. Di tahap ini, peserta akan mengikuti CAT dan wawancara yang dijadwalkan pada 5 Desember 2024, dengan hasil seleksi diumumkan sehari setelahnya, 6 Desember 2024.

Persyaratan Umum Seleksi PPIH

Setiap calon peserta harus memenuhi persyaratan umum berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI);
  • Beragama Islam;
  • Sehat jasmani dan rohani;
  • Tidak sedang hamil;
  • Berkomitmen penuh dalam pelayanan jemaah;
  • Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik;
  • Menguasai aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android/iOS;
  • Pegawai ASN atau pegawai pada Kementerian Agama, ASN kementerian/lembaga, TNI, POLRI;
  • Perwakilan masyarakat dari organisasi Islam, lembaga pendidikan Islam, atau tenaga profesional;
  • Diutamakan pejabat atau pegawai Kementerian Agama yang berpengalaman dalam penyelenggaraan haji dan umrah.
Baca juga:  SIG dan Pemkab Gresik Teken MoU, Manfaatkan Sampah Jadi Bahan Bakar Alternatif

Persyaratan Khusus Berdasarkan Formasi

Selain syarat umum, calon peserta perlu memenuhi persyaratan khusus sesuai formasi yang dipilih:

  1. PPIH Kloter

Ketua Kloter: ASN Kementerian Agama, usia 30-58 tahun, memahami fiqih manasik, berpengalaman dalam kepemimpinan, diutamakan sarjana Agama Islam dan telah berhaji.

Pembimbing Ibadah Kloter: Usia 35-60 tahun, sudah berhaji, memiliki sertifikat pembimbing manasik, berkomitmen memberikan bimbingan, berpendidikan sarjana, dan diutamakan bisa berbahasa Arab/Inggris.

  1. PPIH Arab Saudi

Pelayanan Akomodasi, Konsumsi, Transportasi: Usia 25-57 tahun, diutamakan bisa berbahasa Arab/Inggris.

Bimbingan Ibadah: Usia 35-60 tahun, sudah berhaji, memahami bimbingan manasik, memiliki sertifikat, dan diutamakan bisa berbahasa Arab/Inggris.

Siskohat: Usia 25-57 tahun, pegawai dengan masa kerja minimal tiga tahun, menguasai aplikasi Siskohat, diutamakan bisa berbahasa Arab/Inggris dan memiliki sertifikat teknis Siskohat.

Bagi masyarakat Kabupaten Gresik dan sekitarnya yang berminat, persyaratan lebih rinci dan pendaftaran bisa diakses melalui Pusaka Superapps.

Reporter:
Chofifah Qurotun Nida
Editor:
Aam Alamsyah
Rekomendasi Berita

Advertisement

Terpopuler

spot_img