Setelah CPNS, Pemkab Gresik Mulai Buka Lowongan PPPK 2024, Tersedia 575 Formasi

GresikSatu | Setelah membuka seleksi CPNS, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik secara resmi membuka lowongan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 dengan total 575 formasi yang tersedia.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya Pemkab Gresik untuk memperkuat kualitas pelayanan publik melalui penambahan tenaga profesional di berbagai bidang.

Lowongan ini diharapkan menarik minat tenaga kerja kompeten yang siap berkontribusi untuk kemajuan daerah.

“Jumlah kebutuhan formasi jabatan PPK 2024 sebanyak 575 dengan rincian: Tenaga Guru 67 formasi, Tenaga Kesehatan 80 formasi, dan Tenaga Teknis 428 formasi,” ungkap Kepala BKPSDM Pemkab Gresik Agung Endro Dwi Setyo Utomo, Rabu (2/10/2024).

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 329 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2024 dan Surat Nomor B/1006/M.SM.01.00/2024 tentang Persetujuan Prinsip Kebutuhan Pegawai ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2024.

Baca juga:  Atlet Golf Cilik Asal Gresik Ikuti Kejuaraan Tingkat ASEAN, di Johor Malaysia

Maka Pemerintah Kabupaten Gresik membuka kesempatan bagi Putra/Putri terbaik Warga Negara Indonesia untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik.

“Pendaftaran sudah resmi dibuka mulai tanggal 1 hingga 20 Oktober 2024,” terangnya.

Dengan dibukanya lowongan PPPK 2024 ini, Pemkab Gresik berharap dapat mengisi kekosongan tenaga kerja di sektor-sektor penting, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayah tersebut.

Program ini juga merupakan bagian dari upaya daerah untuk menurunkan angka pengangguran dan mendorong perekonomian lokal melalui penyediaan lapangan kerja yang layak.

“Ini adalah kesempatan emas bagi warga Gresik yang ingin berkontribusi langsung dalam pembangunan daerah. Kami mencari individu yang tidak hanya memiliki kompetensi, tetapi juga dedikasi untuk melayani masyarakat dengan sepenuh hati,” tuturnya.

Jadwal seleksi pengadaan PPPK Formasi Tahun Anggaran 2024 bagi pelamar:

  1. Pengumuman Seleksi : 30 September s.d 19 Oktober 2024
  2. Pendaftaran Seleksi : 1 s.d 20 Oktober 2024
  3. Seleksi Administrasi : 1 s.d 29 Oktober 2024
  4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi : 30 Oktober s.d 1 November 2024
  5. Masa Sanggah : 2 s.d 4 November 2024
  6. Jawab Sanggah : 2 s.d 6 November 2024
  7. Pengumuman Pasca Sanggah : 5 s.d 11 November 2024
  8. Penarikan data final : 12 s.d 14 November 2024
  9. Penjadwalan Seleksi Kompetensi : 15 s.d 25 November 2024
  10. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu dan Tempat Seleksi Kompetensi : 26 Novembered 1 Desember 2024
  11. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi : 2 s.d 19 Desember 2024
  12. Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi : 7 s.d 23 Desember 2024
  13. Pengumuman Hasil Kelulusan : 24 s.d 31 Desember 2024
  14. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan : 10 s.d 21 Desember 2024
  15. Integrasi Nilai Seleksi Kompetensi dan Nilai Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan : 13 s.d 28 Desember 2024
  16. Pengumuman Hasil Kelulusan : 24 s.d 31 Desember 2024
  17. Pengisian DRH NI PPPK : 1 s.d 31 Januari 2024
  18. Usul Penetapan NI PPPK : 1 s.d 28 Februari 2024
Baca juga:  Lampion Damar Kurung Gresik Bakal Menghiasi Pekan Kebudayaan Nasional 2023 di Jakarta
Reporter:
Chofifah Qurotun Nida
Editor:
Aam Alamsyah
Rekomendasi Berita

Advertisement

Terpopuler