Sudah Bayar Rp2 Juta, Pelamar Kerja di Gresik Malah Diblokir Oknum Penyalur

GresikSatu | Niat hati ingin segera mendapatkan pekerjaan, seorang pemuda asal Kecamatan Kebomas justru harus gigit jari. Pasalnya, setelah membayar uang sebesar Rp2 juta kepada seseorang yang mengaku sebagai penyalur kerja, ia justru diblokir dan tidak mendapat kejelasan apapun.

Peristiwa ini menjadi perhatian setelah korban bersama beberapa pelamar kerja lainnya mendatangi Mapolres Gresik, Kamis (2/5/2025), untuk melaporkan dugaan penipuan yang dialami.

Korban berinisial AV (27), warga Jalan Kartini, Kecamatan Kebomas, mengaku awalnya ditawari pekerjaan oleh seorang pria berinisial AC yang mengklaim memiliki koneksi dengan beberapa perusahaan di kawasan industri Manyar.

“Orangnya janji bisa bantu masuk ke salah satu dari tiga perusahaan di Gresik. Tapi saya harus bayar dulu biaya administrasi Rp2 juta,” ujar AV kepada media, Sabtu (3/5/2025).

Baca juga:  Bank BRI Buka Loker Lulusan S1, Penempatan Regional Surabaya-Gresik-Sidoarjo

Transaksi itu dilakukan secara langsung dua minggu lalu. AV menolak melakukan transfer dan memilih bertemu langsung untuk menyerahkan uang secara tunai.

Namun setelah uang diserahkan, proses yang dijanjikan tak kunjung berjalan. AV mulai curiga saat menanyakan jadwal medical check-up (MCU), salah satu tahapan dalam proses rekrutmen, tetapi namanya tak tercantum dalam daftar peserta.

“Saya tanya terus, katanya disuruh sabar. Sampai sehari sebelum jadwal MCU, nama saya tetap tidak ada. Tapi dia masih janji akan masuk daftar di hari berikutnya,” jelasnya.

Sayangnya, harapan itu sirna. Saat hari yang dijanjikan tiba, nomor WhatsApp AV justru diblokir oleh pelaku.

“Saya hubungi lagi nggak bisa. Nomor saya sudah diblokir. Setelah saya tanya-tanya, ternyata bukan saya saja yang kena tipu,” katanya.

Baca juga:  PT Saka Cipta Makmur Gresik Buka Lowongan Kerja 

AV pun tak sendiri. Ada beberapa korban lainnya yang juga mengalami nasib serupa, dengan kerugian mulai dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah. Mereka pun memutuskan untuk membuat laporan resmi ke kepolisian.

Sementara itu, Kapolres Gresik AKBP Roban Richard Mahenu saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan masyarakat terkait dugaan penipuan tersebut.

“Baru kemarin jam 2 siang buat laporan di SPKT. Sekarang sudah diteruskan ke Reskrim untuk ditangani lebih lanjut,” ujar Kapolres.

Polisi saat ini masih melakukan penyelidikan dan pengumpulan bukti serta keterangan para saksi. Masyarakat diimbau agar lebih waspada terhadap tawaran kerja yang tidak jelas, terlebih jika meminta pembayaran uang di awal proses rekrutmen.

Reporter:
Mifathul Faiz
Editor:
Aam Alamsyah
Rekomendasi Berita

Advertisement

Terpopuler