GresikSatu | Konser Denny Caknan di Wisata Selo Tirto Giri (Setigi) Desa Sekapuk terancam batal. Hal tersebut setelah dilayangkannya surat pembatalan oleh Sat Intelkam Polres Gresik per tanggal 24 Oktober 2022. Tentang tidak dapat dilaksanakan konser pada malam hari.
Kasat Intelkam Polres Gresik AKP Nurdianto Eko Wartono mengatakan, sebelum mengeluarkan surat pembatalan dan tidak dapat terlaksana konser tersebut. Pihaknya sudah memanggil panitia dan penyelenggara konser, tepatnya awal Bulan Oktober ini.
“Kami minta tolong kepada penyelenggara untuk merubah waktu konser di siang hari,” ungkapnya, saat dikonfirmasi Gresiksatu.com pada Jum’at (28/10/2022).
Disamping itu, pihak panitia penyelenggara pun tidak ada kejelasan untuk waktu konser segera dirubah. Mereka (panitia) masih tetap ngotot. Beralasan UMKM, kampanye anti narkoba dan lainnya.
“Kami sepakat untuk alasan itu, tapi jangan malam hari. Di Gresik Utara tidak ada sejarah kegiatan konser malam hari. Apalagi tempatnya perbatasan, sangat rawan tawuran antar perguruan silat,” jelasnya.
Karena perubahan waktu tidak dipedulikan. Pihak Intel Polres Gresik pun memberi waktu dua kali 24 jam atau dua hari untuk pihak panitia merubah jadwal tersebut. Konser dimulai pukul 13.00 WIB sampai pukul 17.00 WIB.
“Diberi waktu dua hari tidak merubah waktu konser. Kami keluarkan surat tersebut. Karena kami tidak mau kecolongan seperti yang terjadi di Stadion Kanjuruhan,” bebernya.
“Selama mau berubah waktunya, kami izinkan untuk kegiatan konser Denny Caknan. Kalau tetap tidak melakukan konser kami bubarkan,” tambahnya memungkasi. (faiz/aam)