Tak Hadir Saat Seleksi, Empat Pelamar PPPK Gresik Tahap 1 Dianggap Gugur

GresikSatu | Sebanyak empat pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 1 di Kabupaten Gresik dinyatakan gugur pada tahap seleksi kompetensi yang berlangsung pada tanggal 3 – 4 Desember 2024 di Universitas PGRI Adibuana, Surabaya.

Mereka dianggap tidak memenuhi syarat akibat tidak hadir dalam proses seleksi yang digelar sesuai jadwal.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gresik, Agung Dwi Setyo Utomo menegaskan bahwa dengan absensi keempat pelamar tersebut membuat mereka secara otomatis tidak dapat melanjutkan ke tahapan berikutnya.

“Tidak ada yang gugur, namun ada 4 pelamar yang tidak hadir sehingga peserta yang tidak hadir saat pelaksanaan seleksi secara otomatis tidak berhak mengikuti proses lanjutan,” ungkapnya, Senin (9/12/2024).

Baca juga:  Modus Minta Belikan Obat Sakit Kepala, Pria di Gresik Rudapaksa Bocah 15 Tahun

Proses seleksi PPPK tahap pertama di Gresik tahun ini dilaksanakan untuk mengisi 575 formasi yang tersebar di berbagai bidang. Namun dari total kuota tersebut, terdapat 29 formasi yang hingga saat ini masih kosong.

“Ketidaktersediaan pelamar untuk beberapa formasi ini karena minimnya peminat di bidang-bidang tertentu,” terangnya.

Setelah melalui tahap seleksi kompetensi, BKPSDM Gresik akan melanjutkan proses dengan perangkingan nilai para peserta yang hadir. Hal ini dilakukan untuk menentukan siapa yang berhak mendapatkan posisi dalam formasi yang dibuka.

“Sesuai jadwal, tahapan selanjutnya yakni Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan pada tanggal 10 – 21 Desember 2024,” pungkasnya.

Reporter:
Chofifah Qurotun Nida
Editor:
Aam Alamsyah
Rekomendasi Berita

Advertisement

Terpopuler

spot_img