Tak Perlu Takut Hilang, Kini Ijazah SMP di Gresik Berbentuk Elektronik

GresikSatu | Tak perlu lagi khawatir ijazah rusak atau hilang. Mulai tahun ajaran 2024/2025, seluruh siswa SMP di Kabupaten Gresik akan menerima ijazah dalam bentuk elektronik atau E-Ijazah.

Inovasi ini menjadikan Kabupaten Gresik sebagai daerah pertama di Jawa Timur yang menerapkan sistem ijazah digital untuk jenjang pendidikan menengah pertama.

Sebagai tahap awal, Dinas Pendidikan (Dispendik) Gresik bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) di UPT SMPN 1 Gresik, Selasa (3/6/2025), yang dihadiri oleh seluruh perwakilan SMP negeri dan swasta se-Kabupaten Gresik.

Kepala Bidang Pendidikan Pengelolaan SMP Dispendik Gresik, Syifaul Qulub, menyampaikan bahwa E-Ijazah merupakan bagian dari transformasi digital yang tak bisa dihindari, sekaligus sebagai upaya meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas layanan pendidikan.

“Kita harus menyesuaikan diri dengan era digital yang serba cepat, termasuk dalam hal administrasi pendidikan. Penerbitan E-Ijazah ini menjadi wujud nyata keseriusan Gresik dalam memberikan layanan terbaik bagi masyarakat,” ungkapnya, Rabu (4/6/2025).

Baca juga:  SMP Islamic Qon Jadi Satu-satunya Sekolah Swasta Peraih Predikat Sekolah Inspiratif di Gresik

Menurutnya, ijazah elektronik akan sangat bermanfaat dalam menjaga keamanan data siswa. Tidak hanya memudahkan proses administrasi, E-Ijazah juga dilengkapi sistem verifikasi yang kuat.

E-Ijazah memiliki sistem verifikasi digital yang mampu meminimalkan potensi pemalsuan. Jika terjadi bencana atau kehilangan dokumen fisik, siswa tetap bisa mengakses ijazah mereka kapan saja secara online,” jelasnya.

Kebijakan ini mendapat sambutan positif dari kalangan kepala sekolah. Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Negeri Kabupaten Gresik, Beri Avita Prasetiya, menyebut langkah ini sebagai inovasi penting dan sesuai dengan regulasi terbaru.

“Ini adalah bagian dari transformasi administrasi pendidikan yang tidak bisa kita hindari. Semua pihak harus siap berubah,” ujarnya.

Beri menyatakan bahwa kebijakan E-Ijazah juga sejalan dengan Permendikbudristek No. 58 Tahun 2024 tentang penerbitan ijazah di jenjang pendidikan dasar dan menengah.

Baca juga:  Lima Hari Sekolah Mulai Berlaku di Jenjang SMPN Gresik

Ia optimistis, seluruh SMP negeri dan swasta di Gresik mampu melaksanakan kebijakan ini dengan baik. Apalagi jumlah siswa yang akan menerima E-Ijazah tahun ajaran ini cukup besar.

“Tahun ajaran 2024/2025 nanti akan menjadi momentum bersejarah, karena lebih dari 11.500 siswa dari 119 SMP negeri dan swasta di 18 kecamatan akan menerima E-Ijazah,” terangnya.

Sementara itu, Ketua MKKS SMP Swasta Gresik, M Sholikun, menegaskan bahwa pihak sekolah harus siap mendukung kebijakan ini, termasuk dalam hal kesiapan infrastruktur digital dan pemahaman teknis.

“Selain efisiensi dan kecepatan, E-Ijazah akan memperkuat sistem keamanan administrasi. Pihak berwenang juga bisa melakukan verifikasi dan validasi keaslian ijazah dengan mudah melalui sistem online,” jelasnya.

Reporter:
Chofifah Qurotun Nida
Editor:
Aam Alamsyah
Rekomendasi Berita

Advertisement

Terpopuler