Tampar Murid, Guru SD di Menganti Gresik Dipolisikan 

GresikSatu | Seorang guru di Kecamatan Menganti Gresik dilaporkan ke polisi, lantaran melakukan kekerasan terhadap siswanya. Guru inisial RMI itu, diduga menampar muridnya sebanyak empat kali di hadapan siswa lain.

Belum jelas, apa yang menjadi penyebab penganiayaan itu. Namun Polres Gresik telah memintai keterangan kepada korban. Sedangkan pemeriksaan saksi-saksi akan berlangsung pada pada Jum’at (21/10/2022) besok.

Laporan penganiyaan bermula ketika ibu korban berinisial SP mendengar anaknya telah dianiaya oleh guru RMI saat di sekolah. SP kemudian mendatangi sekolah untuk klarifikasi terkait kebenaran penganiyaan itu.

Disana ibu korban ditemui kepala sekolah dan wali kelas. Namun sayangnya, terduga pelaku tidak ikut menemui. Hal itu membuat ibu korban kecewa. SP sebenarnya ingin menyelesaikan masalah secara kekeluargaan, tapi RMI diduga tak melakukan iktikad baik.

Setelah menunggu permintaan maaf dari RMI tidak kunjung datang menemuinya. Akhirnya SP membawa kasus ini ke Polres Gresik.

Kanit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Polres Gresik Ipda Hepi mengatakan, sudah menerima laporan tersebut. Rencananya, besok Jum’at (21/10/2022) akan dilakukan pemanggilan saksi-saksi.

“Sementara ini kami akan lakukan pemeriksaan saksi-saksi. Termasuk alasan kenapa tindakan kekerasan fisik kepada anak,” ungkapnya, Kamis (20/10/2022). 

Saat ini, lanjut dia pihaknya masih berkoordinasi dengan pihak korban dan sekolah terkait kasus penganiayaan. Agar permasalahan ini bisa diselesaikan dengan baik. (faiz/aam)

Reporter:
Tim Gresik Satu
Editor:
Tim Gresik Satu
Rekomendasi Berita

Advertisement

Gresik Gres