GresikSatu | Dalam rangka pengendalian stabilitas harga komoditas pangan, Pemkab Gresik menghimbau masyarakat produktif menanam cabai secara mandiri di pekarangan rumah.
Pemanfaatan lahan pekarangan diadakan sebagai upaya antisipasi kekurangan pasokan dan mahalnya harga cabai di Kabupaten Gresik.
Gerakan tersebut digalakkan sebagai tindak lanjut Presiden Jokowi untuk pengendalian inflasi. Gejolak harga pangan berdampak signifikan pada daya beli masyarakat. Sehingga diterbitkan surat edaran bupati Gresik nomor 29 tahun 2022.
Sekretaris Daerah (Sekda) Gresik Achmad Washil Miftahul Rachman menuturkan, hal ini bertujuan sebagai upaya pemerintah dalam menekan laju inflasi melalui aktifitas menanam cabai dirumah.
“Aktifitas ini sebagai tindak lanjut imbauan dari Mendagri untuk antisipasi inflasi. Dari data yang diambil, ditemukan gejolak beberapa komoditas yang ada. Fluktuasi harga seperti beras, telur, cabai, kedelai dan bawang. Untuk menekan harga komoditas tertentu, salah satunya cabai. Dilakukan dengan menanam komoditas tersebut agar bisa stabil,” ungkapnya, Rabu (4/1/2022).
Ada 6 upaya kongkrit Pemda Gresik dalam penanganan inflasi daerah, diantaranya : melaksanakan operasi pasar murah, melaksanakan sidak ke pasar dan distributor agar tidak menahan barang, kerja sama dengan daerah penghasil komoditi untuk kelancaran pasokan, gerakan menanam, merealisasikan BTT, dukung transportasi dari APBD.
“Upaya ke 4 wajib dilakukan termasuk menanam cabai dalam menekan inflasi dan ancaman krisis pangan. Kita terbitkan surat edaran dari Bupati Gresik, kemudian diteruskan ke Kecamatan hingga ke Desa atau kelurahan,” imbuhnya. (ovi/aam)