Tempat Penitipan Anak Gratis Hadir di Gresik, Ini Syarat dan Lokasinya

GresikSatu | Kabar gembira bagi para ibu pekerja di Kabupaten Gresik. Pemkab melalui Dinas KBPPPA resmi menghadirkan layanan Tempat Penitipan Anak (TPA) gratis bagi masyarakat, khususnya perempuan dari kelompok rentan.

Fasilitas bernama TPA Masmundari ini berlokasi di Gedung eks UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Gresik, tepatnya di Jalan Jaksa Agung Suprapto No 5, Kelurahan Sidokumpul, Gresik. Peresmian TPA dilakukan pada Rabu (21/5/2025) dan disambut antusias warga.

TPA Masmundari merupakan akronim dari Amanah Generasi Muda untuk Masa Depan Gresik. Program ini digagas sebagai solusi bagi para ibu yang bekerja namun mengalami kesulitan dalam mencari tempat penitipan anak yang aman, terjangkau, dan ramah anak.

Kapasitas dan Syarat Penitipan

Kepala Dinas KBPPPA Gresik, dr Titik Ernawati, menjelaskan bahwa layanan ini dikhususkan untuk anak-anak usia 2 hingga 7 tahun. Kapasitas saat ini dibatasi maksimal 20 anak agar proses pengasuhan berjalan optimal.

“Tempat ini hadir sebagai ruang ramah anak sekaligus bentuk perhatian kami terhadap akses layanan setara bagi perempuan dari kelompok rentan. Tujuan akhirnya adalah menciptakan keseimbangan antara dunia kerja dan kehidupan keluarga,” ujarnya.

Baca juga:  Angkat Heritage Gresik, Festival Bandar Grissee Siap Jadi Agenda Nasional

Adapun syarat penitipan anak di TPA Masmundari antara lain:

  • Anak berusia 2 hingga 7 tahun
  • Orang tua merupakan pekerja aktif, dengan prioritas pada ibu dari kelompok rentan secara sosial dan ekonomi
  • Mengisi formulir pendaftaran yang disediakan oleh pengelola TPA
  • Melampirkan fotokopi KTP orang tua dan Kartu Keluarga

Sejak dibuka, sudah terdapat tujuh anak yang resmi dititipkan. Bahkan, ada satu anak yang lebih dahulu mendaftar untuk mengamankan slot penitipan.

“Kami juga telah menyiapkan tim profesional yang terdiri dari tiga PNS dan satu tenaga bantuan dari KBPPPA untuk memastikan anak-anak mendapatkan pengasuhan yang baik dan sesuai standar,” jelas dr Titik.

Dukungan Pemkab dan Rencana Ekspansi

Plt Bupati Gresik, dr Asluchul Alif, menyampaikan bahwa keberadaan TPA Masmundari adalah wujud nyata dari keberpihakan pemerintah terhadap perempuan pekerja yang selama ini menghadapi dilema antara mencari nafkah dan mengasuh anak.

“Banyak ibu yang harus bekerja namun kesulitan menemukan tempat penitipan anak yang aman dan terjangkau. TPA Masmundari hadir untuk menjawab kebutuhan itu,” terangnya.

Baca juga:  Terapkan Parkir Nontunai, Bupati Bentuk Tim Satgas Awasi Jukir Mokong

Pemerintah Kabupaten Gresik juga menargetkan akan mendirikan layanan serupa di wilayah lain, terutama kecamatan yang memiliki kepadatan aktivitas industri seperti Manyar, Driyorejo, Wringinanom, dan Menganti.

“TPA Masmundari ini akan menjadi pilot project dan harapannya bisa direplikasi di empat lokasi lain tahun ini. Jadi total lima TPA bisa berdiri hingga akhir 2025,” imbuhnya.

Respons Masyarakat: Lega dan Bersyukur

Salah satu warga yang merasakan langsung manfaat program ini adalah Ayu Retnowati (36), seorang pengemudi ojek online yang tinggal di Rusunawa Gulomantung. Ia mengaku sangat terbantu sejak anaknya bisa dititipkan secara gratis di TPA Masmundari.

“Penghasilan saya kadang cuma Rp 50 ribu sehari. Itu habis kalau buat bayar daycare. Sekarang bisa nitip anak tanpa bayar, jadi bisa fokus cari orderan. Saya sangat bersyukur,” katanya dengan mata berkaca-kaca.

Kehadiran TPA Masmundari diharapkan tidak hanya memberi rasa aman bagi para orang tua, tetapi juga menjadi langkah awal menciptakan lingkungan ramah anak yang terintegrasi dengan program perlindungan perempuan dan penguatan ekonomi keluarga.

Reporter:
Chofifah Qurotun Nida
Editor:
Aam Alamsyah
Rekomendasi Berita

Advertisement

Terpopuler