GresikSatu | Seorang bule bernama De Munyk (33) asal Belgia dilaporkan polisi usai menganiaya wanita berinisial FM (29), di kamar rumah kontrakan di Desa Putat Lor, Kecamatan Menganti, Gresik.
Wanita yang sudah bersuami itu bahkan mengalami sejumlah luka-luka. Paling parah luka di bagian alat vital, karena si bule memasukan benda keras berupa gagang obeng ke alat vital korban.
Diduga, aksi kekerasan itu, pengaruh dari minuman keras. Saat didalam rumah kontrakan bule tersebut, bule melakukan penganiayaan kepada korban. Hingga pelaku juga memasukkan gagang obeng ke alat vital korban.
Selanjutnya, korban pun tak berdaya dan menelpon suaminya saat bule tertidur. Korban pun akhirnya berhasil melarikan diri dari rumah kontrakan sang bule.
Kasus ini pun telah mendapat perhatian dari Polsek setempat. Apalagi suami korban merasa tidak terima atas perilaku bule terhadap istrinya.
Kapolsek Menganti AKP Roni Ismullah mengatakan sudah menerima laporan tersebut. Ia dan anak buahnya juga telah mendatangi korban yang mendapatkan perawatan di Rumah Sakit.
“Iya benar kami telah menerima laporan tersebut, saat ini masih dilakukan penyelidikan,” katanya kepada awak media, Sabtu (30/11/2024).
Lebih lanjut, Roni belum bisa menjelaskan secara detail atas penganiayaan terhadap korban. Termasuk ada dugaan kekerasan seksual seperti yang dijelaskan korban.
“Masih penyelidikan mohon waktu, nanti kami update lagi setelah melakukan pemeriksaan. Dari pengakuannya memang ada aksi tersebut,” tegasnya.