Tergiur Lowongan Kerja di Medsos, Wanita Asal Karanganyar Malah Jadi Korban Pelecehan Seksual di Gresik

GresikSatu | Nasib malang dialami Evi Nugroho Ningsih asal Kabupaten Karanganyar, Jateng. Perempuan berusia 41 tahun ini, menjadi korban penipuan lowongan kerja (loker) di media sosial (Medsos). Mirisnya lagi, pelaku kejahatan tersebut juga melakukan pencurian disertai dengan kekerasan kepada korban. 

Pelaku diketahui bernama Wijiono (30) asal Desa /Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember. Aksi pencurian kekerasan yang dilakukan pelaku langsung terendus oleh Jajaran Unit Reskrim Polsek Manyar, Gresik. 

Peristiwa itu, bermula saat korban Evi Nugroho Ningsih tertarik dengan lowongan pekerjaan dari postingan Medsos di Facebook, oleh akun bernama Gegana. Isinya ada lowongan kerja serta iming-iming gaji Rp 4 juta dalam sebulan. Korban pun berminat dan menghubungi nomor telepon pelaku yang tertera dalam postingan. 

“Setelah menghubungi nomer yang tertera alias nomer pelaku. Korban akhirnya menerima tawaran bekerja sebagai asisten rumah tangga. Yakni merawat seorang lansia bernama Rahmawati,” ucap Kanit Reskrim Polsek Manyar Iptu Joko Supriyanto, Kamis (26/1/2023). 

Dari pekerjaan tersebut, korban akan mendapatkan fasilitas tempat tinggal, dan libur empat hari selama sebulan. Akhirnya, lanjut Joko korban Evi berangkat dari Kabupaten Karanganyar Provinsi Jawa Tengah, ke Gresik untuk bekerja, pada hari Selasa lalu (24/1/2023). 

“Mereka pun mengatur janji untuk bertemu, tepatnya di kawasan simpang empat tugu Manyar sekitar pukul 11.00 WIB,” ujarnya. 

Setelah keduanya bertemu, pelaku Wijiono mengaku sebagai tukang kebun dan penjaga rumah milik Rahmawati. Keduanya mendatangi rumah yang akan dibuat kerja. Namun, saat sampai di rumah. Pelaku berkilah, bahwa tuan rumah (Rahmawati) masih keluar dan pulang setelah maghrib. 

“Akhirnya dia (Wijiono) membujuk korban untuk mampir ke sebuah tempat kos. Setelah menunggu, waktu yang dijanjikan pun tiba. Keduanya pun berangkat menuju sebuah rumah yang berada di jalan poros Banjarsari Desa Suci Kecamatan Manyar. Namun, setelah sampai di lokasi, korban mencium gelagat aneh yang dilakukan Wijiono,” tutur perwira dengan dua balok di pundaknya.

“Korban semakin ragu. Lantaran tidak kunjung ada kejelasan, lalu dia (korban) berniat untuk pulang,” imbuh mantan Kanit PPA Satreskrim Polres Gresik itu.

Korban pun beranjak dari lokasi dan berjalan menuju jalan raya. Tiba-tiba, dari arah belakang, Wijiono langsung membekap mulut korban. Korban sempat memberontak pelaku dengan menggigit tangan kiri, dan berusaha minta tolong. Namun, pelaku dari tangan kananya langsung menodongkan senjata tajam pisau pada lehernya agar tidak berteriak. Korban pun tak berdaya, barang pribadinya pun raib dibawa kabur. Termasuk uang tunai senilai Rp 4 juta. 

“Pelaku juga sempat melakukan aksi pelecehan, setelah itu pelaku kabur melarikan diri,” beber mantan Kanit Pidum Polres Gresik itu. 

Setelah kabur, lanjut Joko korban meminta tolong warga sekitar dan kepolisian sektor Manyar. Polisi langsung melakukan pengejaran dan berhasil membekuk pelaku. Dari hasil penyelidikan, Wijiono diduga pernah melakukan aksi serupa di wilayah hukum Sidoarjo.

“Masih kami lakukan pengembangan. Salah satunya dengan memeriksa riwayat percakapan dari handphonenya,” ungkapnya.

Pihaknya berpesan kepada masyarakat agar tidak terbuai dengan tawaran pekerjaan, dengan iming-iming yang menggiurkan. 

“Pelalu terancam pasal 365 dan atau pasal 368 KUHP tentang pencurian pemberatan,” tambahnya memungkasi. 

Adapun barang bukti yang diamanakan diantaranya, satu tas ransel warna hitam berisi satu handphone merk Realme, dan dua Hp merk Samsung, satu cincin, satu tas bertuliskan Goldvers, satu handphone lagi merk Evercros, satu jaket switer warna hitam, dan satu lembar surat pengantar visum atas nama korban Evi Nugroho Ningsih. (faiz/aam)

Rekomendasi Berita

Advertisement

Gresik Gres