Terhimpit Kebutuhan Ekonomi, Pasutri di Gresik Kompak Bobol Rumah

GresikSatu | Terhimpit kebutuhan ekonomi, pasangan suami istri (Pasutri) di Gresik nekat melakukan pencurian, dengan cara membobol rumah warga. Aksi pencurian itu sempat tak terlacak, karena kedua pelaku berhasil kabur.

Atas petunjuk CCTV di sekitar rumah korban, polisi akhirnya bisa mengidentifikasi wajah dan menemukan tempat persembunyiannya. Setelah dilakukan pennggerebekan keduanya langsung dimankan.

Identitas pelaku itu adalah, Khorik Achmad Maulidli (24) dan istrinya Siti Hamidah (45), keduanya merupakan warga Gresik. Dari catatan polisi, pasangan sejoli ini merupakan residivis kasus yang sama.

Kapolres Gresik AKBP Gresik AKBP Mochamad Nur Azis mengatakan, peristiwa kejadian bermula, saat kedua pelaku melintasi rumah korban di Desa Kembangan, Kecamatan Kebomas.

“Dengan modus berboncengan, mereka mengamati keadaan. Setelah melihat ada rumah yang sepertinya kosong, keduanya lalu melancarkan askinya,” kata Kapolres, Rabu (9/2/2022).

Baca Juga : Asik Pesta Sabu di Driyorejo, Empat Pria Dimankan Polisi

Siti Hamidah istri pelaku, semula melihat lebih dulu kondisi keadaan rumah korban, dengan cara menekan tombol bel di pagar rumah. Setelah tak ada respon dari pemilik rumah, Hamidah lalu masuk melalui pintu samping.

“Istrinya yang masuk rumah korban, suaminya menunggu di luar. Jaga-jaga dan mengamati situasi di atas sepeda motor,” paparnya.

Saat sudah di dalam rumah korban, Hamidah lalu melihat dompet yang tergeletak dan segera mengambil isinya berupa uang sebesar Rp 1.150.000,00. Bersamaan dengan itu, istri korban Kusmini mengetahui aksi pencurian tersebut.

“Melihat hal itu, Hamidah kabur ke area parkir, kemudian Kusmini mengejar pelaku sembari berteriak kalau ada maling yang habis masuk rumahnya,” jelasnya.

Baca Juga : Kecanduan Judi Online, Pria Asal Desa Suci Nekat Curi HP

Apesnya dalam kejadian itu, kedua pelaku berhasil melarikan diri. Korban yang merupakan pemilik rumah akhirnya melaporkan kejadian itu ke polisi. Melalui CCTV kedua pelaku akhirnya berhasil diringkus.

“Pelaku dimankan di rumah indekost di wilayah Desa Randuagung, pada 21 Januari 2022,” tuturnya.

Dihadapan polisi, kedua pelaku mengakui bahwa telah melakukan pencurian di rumah korban. Hasil identefikasi polisi, keduanya merupakan pemain lama atau residivis kambuhan. **

Rekomendasi Berita

Advertisement

Gresik Gres