Tersandung Kasus KDRT, Oknum Pegawai PT Petrokimia Gresik Dipecat

GresikSatu | Kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami oleh seorang perempuan berinisial POD (33) asal Kebomas, Gresik, membuat masyarakat heboh.

IBP suami korban bahkan telah dilaporkan polisi atas perlakukan kasar ke istrinya. IBP oknum pegawai Petrokimia Gresik pun mendapatkan teguran. Ia dipecat oleh perusahaan plat merah tersebut.

Perlu diketahui kasus ini pertama kali muncul setelah diblow up akun instragram @viva_voltcyber. Di akun instragram tersebut, bahkan disertai beberapa bukti video syur perselingkuhan antara IBP dan seleb TikTok di sebuah hotel.

Merespons kasus yang melibatkan pegawai berinisial IBP, PT Petrokimia Gresik mengambil tindakan tegas. Setelah melakukan penyelidikan internal dengan mengumpulkan bukti-bukti atas dugaan tindakan kekerasan dan perzinahan, manajemen perusahaan akhirnya memutuskan untuk memberhentikan IBP dari jabatannya.

Baca juga:  Tersangka Cabul Santriwati di Bawean Gresik Ajukan Penangguhan Penahanan

Dalam pernyataan resminya Adityo Wibowo, SVP Sekretaris Perusahaan, Petrokimia Gresik menyatakan bahwa IBP telah diberhentikan secara tidak hormat pada 1 Februari 2025 setelah terbukti melanggar peraturan perusahaan.

“Setelah dilakukan penyelidikan mendalam dan pengumpulan bukti, kami dengan tegas menyatakan bahwa oknum pegawai berinisial IBP telah dipecat karena terbukti melanggar aturan yang berlaku di perusahaan,” ujar Adityo dalam pernyataan resmi, Senin (3/2/2025).

Perusahaan juga menyampaikan rasa prihatin atas kejadian tersebut dan telah menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang. “Kami akan bersikap kooperatif dalam membantu proses hukum yang berjalan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” lanjutnya.

Petrokimia Gresik turut meminta maaf atas keresahan yang ditimbulkan akibat kasus ini. Adityo menegaskan bahwa sikap dan perilaku oknum tersebut tidak mencerminkan nilai-nilai perusahaan.

Baca juga:  Sebanyak 1.799 Jamaah Haji Gresik Menunggu Jadwal Kepulangan

“Kami menegaskan bahwa Petrokimia Gresik tidak mendukung dan tidak akan melindungi pegawai yang melakukan tindakan yang melanggar kode etik, peraturan perusahaan, dan perundang-undangan,” katanya.

Reporter:
Mifathul Faiz
Editor:
Aam Alamsyah
Rekomendasi Berita

Advertisement

Terpopuler