GresikSatu | Pemerintah Desa Randuboto, Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik, menerapkan kebijakan tak biasa dalam pelayanan administrasi.
Setiap warga yang hendak mengurus surat-menyurat, kini diwajibkan membawa bukti telah menanam pohon atau membuat lubang biopori.
Kebijakan unik ini menjadi upaya konkret desa dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Kepala Desa Randuboto, Andhi Sulandra menjelaskan, aturan tersebut sudah berlaku sejak awal tahun 2025. Tujuannya adalah membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya penghijauan dan pengelolaan sampah yang berkelanjutan.
“Setiap warga yang datang ke balai desa untuk mengurus administrasi, seperti surat keterangan atau dokumen lainnya, wajib menyertakan surat keterangan dari RT atau RW bahwa mereka telah menanam pohon atau membuat dua lubang biopori,” jelas Andhi, Jumat (9/5/2025).
Ia mengungkapkan, ide awal muncul karena permasalahan bau menyengat dari sampah organik di TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle) desa.
Andhi lantas memulai dari tindakan kecil seperti membuat lubang biopori di lingkungan rumahnya sendiri, sebelum akhirnya memperluas gerakan ini menjadi kebijakan desa melalui Peraturan Desa (Perdes).
“Saat itu warga masih enggan terlibat karena bau dari sampah organik. Maka kami mulai dari memberi contoh, lalu buat Perdes agar lebih mengikat,” imbuhnya.
Hasilnya pun nyata. Hingga awal Mei 2025, tercatat lebih dari 1.000 lubang biopori telah dibuat warga. Sampah organik diolah menjadi kompos, sementara sampah kering dipilah untuk dijual atau dibakar dengan alat khusus yang dimiliki desa.
Tak hanya berhenti di situ, Pemdes Randuboto juga mengembangkan inovasi lain, seperti memproduksi kompor ramah lingkungan berbahan bakar minyak jelantah dan oli bekas. Kompor ini dijual ke warga dengan harga Rp 225 ribu per unit sebagai alternatif penggunaan gas LPG.
“Intinya, kami ingin menyelesaikan persoalan sampah terlebih dahulu. Kalau ada keuntungan, itu bonus. Yang penting lingkungan bersih dan warga sehat,” tegas Andhi.
Inovasi kebijakan lingkungan ini pun menarik perhatian banyak pihak. Salah satunya datang dari Kepala Desa Kumalasa, Pulau Bawean, Idham Kholik, yang melakukan kunjungan studi tiru ke Desa Randuboto. Ia mengaku terinspirasi dan berencana menerapkan hal serupa di wilayahnya.
“Kami sudah studi banding ke banyak tempat, tapi baru di Randuboto kami melihat sistem yang masuk akal dan mudah diterapkan di tingkat desa. Ini inspiratif,” kata Idham.