Update Kasus Penganiayaan Pemuda Lamongan, Polres Gresik Tetapkan Dua Tersangka

GresikSatu | Kasus tewasnya seorang pemuda asal Paciran Lamongan, usai pesta miras terus bergulir. Terbaru, Jajaran Satreskrim Polres Gresik telah meringkus sekaligus menetapkan dua tersangka atas kematian korban Ibadur Rahman alias IB. 

Korban yang berprofesi nelayan itu, meninggal usai menjadi korban penganiayaan oleh sejumlah terduga pelaku, usai pesta miras pada tanggal 9 Agustus 2024 lalu. 

Kedua tersangka itu, Abdul Gofur (42) dan Koyum (25). Keduanya terbukti menghajar korban setelah melakukan pesta miras. Selain itu, pihak kepolisian juga masih memburu 4 orang lainnya yang ikut terlibat penganiayaan

Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan mengatakan, kedua tersangka mengaku berpesta miras bersama korban. Tepatnya di sebuah cafe yang terletak di Dusun Mulyorejo Desa Dalegan Kecamatan Panceng. 

Baca juga:  Pertukaran Mahasiswa Merdeka: Susuri Sejarah Syabandar dan Keberagaman Agama di Bandar Grissee

“Hingga dalam kondisi mabuk dan hilang kendali,” ungkapnya, Rabu (21/8/2024). 

Saat kondisi itu, lanjut Aldhino, para tersangka mengaku emosi dengan sikap korban yang berusia 31 tahun. Lantaran kerap berbuat jahil saat dalam kondisi mabuk berat. 

“Mereka (para tersangka) menghajar korban. Menggunakan tangan kosong maupun botol miras,” jelas mantan Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya itu. 

Sedangkan dari hasil ekshumasi atau pembongkaran makam yang dilakukan, penyebab korban meninggal karena kekerasan atau penganiayaan yang melewati batas.

“Bahwa korban mengalami pendarahan serius pada bagian kepala. Termasuk luka lebam nyaris di sekujur tubuh,” tuturnya.

“Penyebab kematian dipastikan karena penganiayaan,” terang Alumnus Akpol 2015 itu.

Aldhino menambahkan, tersangka Gofur diamankan petugas saat berada di wilayah Panceng. Sedangkan Koyum ditangkap petugas saat mencoba melarikan diri di wilayah Kota Pasuruan. 

Baca juga:  Jaga Marwah NU, Ufiq Zuroida Mundur dari Pencalonan Ketua Fatayat Gresik

“Untuk empat pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Mohon waktu untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” paparnya. 

Dihadapan penyidik, Gofur mengaku tersulut emosi dengan sikap korban. Dia juga tidak menyangka kekerasan yang dilakukan membuat korban meninggal dunia. 

“Saya menyesal dan meminta maaf kepada keluarganya,” kilahnya.

Reporter:
Mifathul Faiz
Editor:
Aam Alamsyah
Rekomendasi Berita

Advertisement

Terpopuler

spot_img